Tim gabungan menggelar razia di Jalan Raya Dalung, Kuta Utara. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim gabungan terdiri dari Satlantas Polres Badung, Dinas Pendapatan Bali, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Badung, menggelar razia di Jalan Raya Dalung, tepatnya depan Pura Desa Adat Padang Luwih Desa, Kuta Utara, Rabu (23/8). Petugas menyisir kendaraan, khususnya yang belum bayar pajak.

“Tujuan kegiatan ini melakukan pemeriksaan kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak,” kata Kasatlantas Polres Badung Iptu Ni Luh Putu Deniani, seizin Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono.

Baca juga:  Pelaku Balapan Liar Disergap Polisi

Iptu Deniani menjelaskan, anggotanya juga membagi-bagikan brosur dan stiker ke pengendara dengan harapan masyarakat pengguna jalan semakin sadar dan mentaati aturan lalu lintas. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar segera melakukan balik nama kendaraan (BBN) terhadap kendaraan yang dikuasai tapi belum dimiliki.

Serta untuk menertibkan kendaraan luar daerah sesuai dengan Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hasilnya, terjaring 19 pemotor tidak mengenakan helm, delapan tanpa STNK, lima pelanggaran syarat teknis dan tiga tanpa SIM. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Beroperasi Sejak Lama, Tiga Usaha Pariwisata di Sekitar Danau Batur Tak Miliki IPAL
BAGIKAN