DENPASAR, BALIPOST.com – Keluhan bau yang ditimbulkan akibat pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, kini mulai ditangani. Pengelola TPST akan menerapkan pola baru agar asap tidak langsung ke atas. Melainkan disalurkan ke dalam air untuk menghindari sebaran bau.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang ditemui usai sidang paripurna di DPRD, Kamis (24/8). Dikatakan, pemasangan alat untuk di TPST Kesiman Kertalangu ditarget selesai pada minggu kedua bulan September 2023 mendatang. “Dimana untuk penanganan bau menggunakan sistem ionisasi untuk menghilangkan bau,” ujarnya.
Kadek Agus menyebutkan, sebelum masuk ke cerobong, asap akan masuk ke dalam air, setelah itu barulah keluar di cerobong. Dengan pola ini, diharapkan tidak ada lagi bau yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. “Saat ini pengelola masih melakukan perbaikan dan setelah itu akan dilakukan ujicoba. Batasnya pertengahan September ini sudah selesai,” katanya.
Setelah TPST Kesiman Kertalangu barulah diterapkan di TPST Tahura Ngurah Rai dan TPST Padangsambian Kaja. Sementara itu, untuk TPST Tahura Ngurah Rai ditarget beroperasi akhir Oktober dan TPST Padangsambian Kaja beroperasi November 2023.
“Nanti yang di Padangsambian Kaja karena berdekatan dengan sekolah dan pemukiman warga, kami harus benar-benar perhatikan,” katanya.
Namun menurutnya, dua TPST di Kesiman Kertalangu dan Tahura Ngurah Rai sudah mampu mengatasi volume sampah harian di Kota Denpasar. Pasalnya, volume sampah per hari rata-rata 850 ton per hari. Sementara untuk kapasitas TPST Kesiman dan Tahura Ngurah Rai 900 ton. “Nanti untuk di Padangsambian Kaja, digunakan untuk penambahan wood pelet, suplai bahan bakar untuk pengelolaan dua TPST,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Bali CMPP, Made Wahyu Wiratma mengakui bahwa proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu menimbulkan dampak bau yang dikeluhkan masyarakat. Bali CMPP terus berusaha memaksimalkan mengatasi keluhan masyarakat ini.
Hal ini dilaksanakan dengan pembuatan Instalasi Pengolahan Bau Sampah. Dimana nantinya bau yang ditimbulkan di serap oleh pipa, untuk diolah di Instalasi Pengolahan Bau Sampah. Selesai diolah, udara dilepaskan tanpa bau.
“Kami siap menerima konsekuensi jika masih menimbulkan bau sesuai dengan kesepakatan yang dilaksanakan. Sementara itu, sambil menunggu cerobong asap selesai dan mesin baru dipasang, TPST hanya akan menerima sampah dari wilayah Kesiman Kertalangu saja yang akan dipilah-pilah sesuai jenisnya yang kemudian sementara akan di bawa ke Tahura Suwung untuk diolah,” ungkapnya. (Asmara Putera/Balipost)