Kadis Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng mencatat ada sebanyak 5.831 warga Buleleng wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Dari jumah itu di dominasi oleh kalangan remaja yang notabene sebagai pemilih pemula. Disdukcapil pun melakukan sistem jemput bola untuk merealisasikan perekaman ini.

Kepala Dinas Dukcapil Buleleng Made Juartawan mengungkapkan, dari 8.307 orang wajib KTP pemula, tercatat baru 2.476 yang melakukan perekaman hingga Kamis (24/8). Artinya, masih ada 5.831 yang belum melakukan perekaman. Pihaknya terus menggencarkan serta mendorong realisasi perekaman data e-KTP.

Baca juga:  Diputus Kontrak, Pekerja Kapal Pesiar Geluti Bisnis Pupuk Organik

“Data yang kami pegang dari 8.307 jumlah yang sudah melakukan perekaman 2.476, masih banyak belum. Sebagian besar merupakan kalangan siswa,”ucap Juartawan.

Dari data yang ada pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP terbanyak ada di wilayah Kecamatan Buleleng dengan jumlah mencapai 1.305. Kemudian disusul Kecamatan Seririt sejumlah 797, Kecamatan Sukasada sejumlah 770, Kecamatan Banjar sejumlah 611, dan Kecamatan Kubutambahan sejumlah 594.

Baca juga:  Budidaya Tembakau di Buleleng Terancam Punah

Kondisi ini pun membuat Disdukcapil Buleleng melakukan perekaman e-KTP di sekolah-sekolah dalam program ‘Dukcapil Goes to School’. Melalui program itu, Dukcapil ingin mendorong realisasi perekaman data e-KTP khususnya bagi pemilih pemula untuk persiapan Pemilu 2024. Layanan jemput bola perekaman data, terus bergulir secara serentak.

“Di antara sekolah yang kami jajagai ada yang maksimal ada yang kurang. Rata-rata siswa tidak mau melakukan perekaman di sekolah karena masih menggunakan seragam, atau tidak berhias,” ucapnya.

Baca juga:  Resmi Ditetapkan, Wajah Baru Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng

Selain program goes to school, Juartawan mengungkapkan selalu membuka pelayanan di masing masing kecamatan yang ada. (Yuda/Balipost)

BAGIKAN