Petugas Satpol PP dibantu Personel Polsek Ubud mengamankan pria yang sempat mengamuk dan menyetop mobil di jalan, Sabtu (25/8). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pengendara di Jalan Raya Pengosekan, Ubud tiba-tiba dikagetkan dengan pria berinisial AAA (48) yang berdiri di tengah jalan sambil membawa parang. Pria yang bekerja sebagai sopir freelance asal Desa Mas, Kecamatan Ubud ini berprilaku aneh menyetop mobil di jalan.

Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, setelah ikut menenangkan pria yang diduga depresi itu, Sabtu (26/8), mengatakan kendaraan Bus Trans Metro Dewata berhenti di depan Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud. Pada saat berhenti, tiba-tiba datang AAA menggedor-gedor pintu depan kendaraan bus itu. Sang sopir dicaci makin dan diancam.

Baca juga:  Tiga Kali SP Tak Ditanggapi, Dua Hotel Bintang 3 di Denpasar Didatangi Tim Piutang Pajak

Kemudian pria itu pulang ke tempat tinggalnya. Mendapatkan intimidasi dan ancaman seperti itu, sopir bus takut dan memberitahu atasannya. Rekaman video dan foto juga disampaikan oleh sopir itu.

Pada pukul 10.30 WITA, pelaku kembali berteriak-teriak di rumahnya dengan membawa parang, sehingga keluarganya ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ubud. Personel Polsek Ubud dipimpin Kompol Uder mendatangai tempat tinggal pelaku.

Baca juga:  Aniaya Ibu Kandung, ADGJ Diamankan Satpol PP

Selanjutnya ikut mengamankan pelaku dan menghubungi Satpol PP Gianyar untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut. “Akibat aksi tersebut tidak sampai terjadi korban jiwa maupun kerugian materiil,” ucap Kompol Uder.

Menurut keterangan keluarga, sudah sejak 3 hari yang lalu yakni hari Rabu (23/8), gangguan jiwa pelaki kembali kambuh. AAA telah menderita gangguan jiwa kurang lebih 20 tahun yang lalu dan rutin berobat ke RSJ Provinsi Bali.

Baca juga:  Simulasi Pemungutan Suara, Ini Ditekankan Kapolres

Kasatpol PP, I Made Watha membenarkan telah mengamankan pria yang sempat menyetop kendaraan yang lewat. Watha mengatakan pria itu sempat ditenangkan oleh Kapolsek Ubud, tetapi kembali berulah sehingga 8 personel diturunkan mengamankan pelaku.

“Setelah diamankan pukul 12.30 WITA, Petugas Satpol PP membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapatkan pengobatan medis,” jelasnya. (Wirnaya/balipost).

BAGIKAN