MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaku begal, tersangka Husen alias Jack (24) asal Sumenep, Jawa Timur Timur dan Nikson Mbura alias Ikson (30) asal NTT, kini mendekam di Rutan Polres Badung. Ternyata mereka residivis kasus jambret dan pencurian HP di 16 TKP wilayah Denpasar dan Kuta.
Kronologis pengungkapan kasus ini, kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Selasa (29/8), setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Satreskrim langsung bergerak melakukan cek TKP dan rekaman CCTV. Polisi mendapatkan rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Selanjutnya dilakukan pelacakan dan pelaku berada disekitar Jalan Raya Kuta, Badung. Akhirnya pelaku berhasil dibekuk.
Hasil interogasi, pelaku rencana awal melakukan jambret di Jalan Kargo, Denpasar Utara. Karena tidak mendapatkan sasaran akhirnya mereka beralih melakukan begal motor.
Awalnya mereka mengarah ke perbatasan Mengwi-Tabanan dengan sasaran motor tapi gagal karena korban teriak. Pelaku langsung kabur dan menelusuri jalur lain.
Saat melintas tidak jauh TKP, pelaku papasan dengan korban mengendarai motor sendirian. Pelaku langsung balik arah dan membuntuti korban.
Sesampainya di TKP, pelaku langsung beraksi, menghadang dan menarik tangan korban. Selanjutnya pelaku bawa motor korban. “Kedua pelaku ini residivis kasus jambret. Mereka kenal saat sama-sama berada di lapas. Mereka ini melakukan aksi jambret dan pencurian di 16 TKP,” ungkap mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali.
Tersangka Husein merupakan residivis kasus jambret dan bebas tahun 2021. Selanjutnya pelaku beraksi lagi.
Sedangkan tersangka Nikson merupakan residivis kasus pencurian HP dan bebas tahun 2022. Kedua pelaku setiap melakukan aksi selalu membawa pisau untuk berjaga-jaga. Mereka beraksi di Jalan Imam Bonjol, Jalan Dewi Sri, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gatot Subroto Timur, Jalan Taman Pancing, Ubung, Kelan dan Tuban, Kuta, Jalan Kargo, Pasar Batu Kandik dan Pasar Beringkit tapi gagal.
Sebelumnya, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono merilis pengungkapan kasus begal yang terjadi di Jalan Raya Gede Desa, depan SDN 3 Sading, Mengwi, Badung, Selasa (29/8). Setelah ditangkap di wilayah Kuta, tersangka Husen alias Jack (24) asal Sumenep, Jawa Timur Timur dan Nikson Mbura alias Ikson (30) asal NTT, saat beraksi selalu membawa senjata tajam (Sajam). Karena melakukan perlawanan saat ditangkap, kaki para pelaku ditembak. (Kerta Negara/balipost)