Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masa jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) akan berakhir 5 September 2023. Setelah itu, Provinsi Bali akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur hingga Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.

Oleh karena itu, siapapun yang menjadi Pj Gubernur Bali, diharapkan mampu melaksanakan program pembangunan yang telah digariskan Gubernur Koster dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru”.

Terlebih, Gubernur Koster selama 5 tahun kepemimpinannya telah mencapai berbagai pembangunan Bali yang ditandai dengan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru. Dimana, 44 Tonggak Peradaban ini bersifat komprehensif, menyangkut tiga hal yang fundamental, yaitu alam, manusia dan budaya Bali.

Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., berharap siapapun yang akan menjabat sebagai Pj Gubernur Bali harus melaksanakan dan melanjutkan program pembangunan yang telah dilakukan Gubernur Koster. Hal ini penting agar pembangunan Bali yang meliputi 3 aspek, yaitu manusia, alam, dan kebudayaan terus berlanjut demi masa depan Bali hingga 100 tahun ke depan yang telah dirancang. Apalagi, 44 tonggak ini merupakan capaian pembangunan dari lima program prioritas, yaitu bidang pangan, papan dan sandang, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial ketenagakerjaan, adat agama tradisi dan seni budaya, dan pariwisata yang didukung dengan pembangunan infrastruktur yang terkoneksi dan terintegrasi.

Baca juga:  Mulai Berlaku, Pengurangan Jam Operasional untuk Warung Makan hingga PKL di Bali

Selain itu, Prof. Pandit juga berharap agar Pj Gubernur Bali nanti visioner untuk mewujudkan Bali sebagai benteng budaya dan benteng pangan melalui desa adat dan subak. Sehingga bisa mewujudkan Bali sebagai daerah pariwisata berkelanjutan. Apalagi, Bali telah memiliki Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Pj. Gubernur Bali harus dapat melanjutkan perjuangan Undang-Undang Provinsi Bali tersebut, khususnya pasal 8 ayat 2 dan 3. Sehingga, tahun 2024 desa adat dan subak sudah menerima bantuan dana dari Pemerintah Pusat untuk kesejahteraan krama Bali.

Baca juga:  Memperkokoh Ekosistem Pariwisata Bali

“Siapapun yang akan menjadi Pj Gubernur Bali nanti harus mampu membawa Bali lebih maju ke depan dengan mempertahankan dan mengkonservasi hal-hal yang bersifat unik, spesifik, dan karakteristik yang dimiliki Bali. Kalau itu tidak bisa dipertahankan, tentunya wisatawan tidak akan mungkin datang lagi ke Bali. Sehingga, pondasi-pondasi yang telah digariskan oleh Gubernur kita, Bapak Wayan Koster mesti dilaksanakan dan dilanjutkan oleh Pj Gubernur nantinya,” tandas Prof. Pandit.

Khusus di bidang pendidikan, Prof. Pandit berharap Pj Gubernur Bali mesti melanjutkan program-program dibidang pendidikan oleh Gubernur Koster menuju SDM Bali yang unggul. Bahkan, Unwar sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terbaik di Bali akan mendukung program Pemerintah Bali, terutama bidang budaya dan pendidikan. Dimana, Unwar akan membentuk matakuliah ajar, yaitu ekowisata (eco tourism) diseluruh Prodi yang ada di Unwar. Menurutnya, ekowisata menjadi salah satu hal yang penting dan relevan untuk dikembangkan menuju masa depan Bali 100 tahun ke depan, sesuai dengan Haluan Oembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang dikonsepkan oleh Gubernur Koster.

Baca juga:  Percepat Penanganan COVID-19, Perlu Dilakukan Karantina Wilayah
nak Agung Ngurah Adhi Ardhana. (BP/Dokumen)

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, mengatakan meskipun sampai saat ini Pj Gubernur Bali belum ditetapkan, pihaknya berharap siapapun yang akan ditetapkan dapat melanjutkan program dan kebijakan Gubernur Koster. Apalagi, Pj Gubernur mempunyai kewenangan yang setara dengan pejabat, sehingga perannya sangat strategis.

Sehingga, Pj memiliki tugas tanggungjawab jawab besar meneruskan arah kebijakan Pemprov Bali yang telah menjadi kesepakatan dengan rakyat. Baik berupa RKP, RPJMD dan RPJP yang kebetulan berahir pada tahun 2025. “Program-program yang telah berjalan dan dianggarkan agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, tidak mudah mengingat Gubernur Bali, Wayan Koster memang memiliki banyak terobosan program-program baru demi percepatan pembangunan di Bali,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN