Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres sekaligus Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Kepala Setpres sekaligus Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/6/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sejumlah nama penjabat gubernur di sejumlah daerah telah diputuskan Presiden Joko Widodo. Salah satunya adalah Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

“Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung, (termasuk) Pak Bey,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi wartawan di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (1/9).

Baca juga:  Bank Dunia Sarankan Indonesia Mereformasi Kebijakan Subsidi

Keputusan nama-nama pj gubernur diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya. Menurut Ngabalin, para Pj gubernur akan dilantik dalam waktu dekat oleh Menteri Dalam Negeri atas nama presiden.

Ngabalin menyampaikan para Pj gubernur itu diharapkan betul-betul bisa bekerja dalam waktu yang ada dan menyiapkan tahapan pemilu serentak dengan baik di masing-masing provinsi.

Baca juga:  Unik, Beli Hewan Kurban Dihibur Alunan Saksofon

Selain Bey, nama-nama Pj gubernur yang telah diputuskan Jokowi itu adalah Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumatera Utara, Hasanudin, Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ayodhia Kalake, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi, dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bachtiar Baharuddin. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Disambut Gerimis, Presiden RI Tinjau Revitalisasi Pasar Seni Sukawati

 

BAGIKAN