Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli, I Wayan Sugiarta. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli terus berupaya mengoptimalkan penerimaan retribusi wisata di Kintamani dengan melakukan penjagaan di jalur-jalur yang kerap dilalui wisatawan untuk menghindari pembayaran retribusi. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Wayan Sugiarta mengungkapkan upaya tersebut cukup efektif.

“Hasilnya lumayan. Setelah kita lakukan langkah-langkah optimalisasi ada peningkatan (penerimaan retribusi) yang signifikan sampai Rp 20an juta per hari,” ungkap Sugiarta diwawancara belum lama ini.

Dikatakan bahwa penjagaan di jalur-jalur tersebut dilakukan pihaknya bekerjasama dengan Pol PP dan Dishub. Adapun jalur-jalur yang dijagai petugas antara lain jalur Telemba dan Taksu. “Ada juga jalan rabat beton yang tembus ke Telemba,” kata Sugiarta.

Baca juga:  Pick-Up Kecelakaan Tunggal, 1 Penumpang Tewas

Pemkab Bangli sebenarnya sudah menutup jalur tersebut untuk wisatawan dengan memasang rambu larangan melintas di lokasi. Akan tetapi masih banyak wisatawan maupun oknum sopir angkutan wisata nakal yang tetap memanfaatkan jalur itu untuk menghindari pungutan retribusi. “Karena itu kami tempatkan petugas untuk memutar balik kalau ada wisatawan yang melintas di sana,” katanya.

Pihaknya belum ada rencana untuk menambah pos pungut di jalur-jalur tersebut. Alasannya karena jalan tersebut kecil dan ada di wilayah pemukiman penduduk. “Itu bagusnya memang ditutup untuk pariwisata. Pariwisata cukup hanya lewat di jalur yang sudah kami siapkan saat ini, ada di Sekardadi, Bayunggede, Penelokan, Batur,” pungkasnya.

Baca juga:  Lakukan Donor Darah, Polres Bangli Sumbang 30 Kantong

Sebagaimana yang diketahui Pemkab Bangli melakukan pungutan retribusi di 5 daya tarik wisata (DTW) yakni Penglipuran, DTW Batur, DTW Kehen, DTW Penulisan dan DTW Terunyan. Pada tahun 2023 Disparbud Bangli menargetkan pendapatan dari retribusi wisata sebesar Rp 45 miliar lebih. Target kemudian ditambah menjadi Rp 55 miliar lebih pada ABPD perubahan 2023. Sementara 2024, Disparbud Bangli merancang target retribusi wisata Rp 53 miliar lebih. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Apes! Ditinggal Beli Obat, Motor Hilang dari Parkiran
BAGIKAN