Polisi melakukan olah TKP meninggalnya 5 karyawan Ayuterra Resort karena tali sling lift yang mereka tumpangi putus. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Menyikapi kecelakaan kerja di Ayuterra Resort, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, yang menewaskan 5 karyawannya, Polres Gianyar dibantu tim dari Polda Bali mulai melakukan proses olah TKP, Sabtu (2/9). Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, S.I K,  mengatakan proses penyidikan kasus ini masih berlanjut.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan sementara pihak manajemen dan para saksi, perawatan terhadap fasilitas lift rutin dilakukan. Baik itu perawatan harian, mingguan, maupun bulanan.

Baca juga:  Ngaku Gangguan Jiwa, Pemilik Ayuterra Resort Belum Dilimpahkan ke Kejari Gianyar

Terkait kronologi kejadian lift saat naik 5 karyawan. “Karyawan naik di lift, pas naik tanpa barang,” ucap Kapolres Gianyar.

Untuk memudahkan penyelidikan, polisi telah memasang police line di lokasi kejadian. Kapolres Gianyar menjelaskan dari hasil koordinasi dengan pihak manajemen untuk sementara tidak menerima tamu karena karyawan dalam kondisi trauma.

Tamu yang masih menginap sudah dipindahkan atau disewakan tempat lain. “Karena dalam kondisi trauma pihak hotel sementara tidak melakukan operasional,” tegasnya.

Baca juga:  Winasa Banding, Memori Dikirim Setelah Lebaran

Widiada menekankan proses penyidikan masih berlanjut. Ini termasuk proses olah TKP. “Nanti jika dari hasil penyidikan ditemukan unsur kelalaian akan ditindaklanjuti ke proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Terkait kelima korban, sesuai SOP kepolisian tetap mewajibkan pelaksanaan visum. Ini untuk melengkapi proses penyidikan karena korban meninggal karena kecelakaan kerja. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Jika proses penyidikan dipandang sudah lengkap, secepatnya akan dikoordinasikan sehingga pihak keluarga bisa membawa jenazah pulang ke rumah duka,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Disperindag Temukan Beras Oplosan Dijual di Minimarket
BAGIKAN