I Nyoman Adi Wiryatama. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hari ini, 5 tahun kepemimpinan periode pertama (2018-2023) Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) berakhir. Berbagai capaian pembangunan monumental dan fundamental dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Manuju Bali Era Baru telah telah diraih untuk pemajuan manusia, pelestarian alam, dan kebudayaan Bali.

Berbagai pencapaian Gubernur Koster – Wagub Cok Ace diapresiasi oleh pimpinan DPRD Provinsi Bali.
Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, mengakui dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, Gubernur Koster – Wagub Cok Ace tanpa lelah dan dengan ulet bersinergi dengan DPRD Provinsi Bali telah meraih berbagai pencapaian pembanguan untuk masyarakat Bali yang kawista, Kang Tata-titi Tentram Kerta Raharja, dan Bali yang Gemah Ripah Lohjinawi menuju Bali Era Baru. Selain itu, berbagai inovasi pembangunan dan berbagai inovasi pemberdayaan masyarakat adat Bali dilahirkan di era kepemimpinannya.

Baca juga:  Gubernur Koster Fasilitasi 18 Siswa SMA di Bali Raih Beasiswa di 10 Universitas Terbaik di Dunia

Mulai dari pembangunan infrastruktur, yaitu pembangunan Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Shortcut Singaraja-Mangwitani, Pelabuhan Segitiga Sanur – Sampalan – Bias Munjul, Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali, Tol Jagat Kerthi Bali, Bendungan, dan berbagai pembangunan lainnya. Demikian juga dalam peningkatan jaminan sosial untuk prajuru desa adat, rohaniawan, serta bidang pendidikan dengan membangun SMA/SMK di Bali.

Tidak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan ini, mengungkapkan berbagai regulasi produk hukum, berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) telah dilahirkan. “Dan yang paling membanggakan kita semua adalah Undang-Undang Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2023, yang akan memberikan kebijakan lebih kepada Bali berinovasi untuk mencapai tujuan peningkatakan kesejahteraan masyarakat Bali,” tandas Adi Wiryatama dalam Sekapur Sirih Pelepasan Gubernur Koster – Wagub Cok Ace pada Rapat Paripurna Istimewa ke-41 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (4/9).

Baca juga:  Sidang Eka Wiryastuti, Terungkap Istilah "Peluru" untuk Urus DID Tabanan

Atas pencapain tersebut, selaku Pimpinan DPRD Provinsi Bali mengapresiasi kerja keras, kegigihan dan tanpa kenal lelah Gubernur Koster – Wagub Cok Ace selama 5 tahun ini untuk menyejahterakan masyarakat Bali. Kegigihan dan kerja keras Gubernur Koster – Wagub Cok Ace dirasakan nyata dan berpihak kepada masyarakat Bali.

“Tidak terasa 5 tahun kita harus berpisah. Sudah hukum alam, ada siang ada malam, ada mekar ada kuncup, ada terbit ada terbenam, ada keras ada lembut, ada yang datang ada yang pergi. Kita berpisah untuk bertemu kembali,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, mengatakan selama 5 tahun kepemimpinan Gubernur Koster – Wagub Cok Ace berbagai sinergi telah terjalin dengan baik antara eksekutif dab legislatif. Meskipun, Gubernur Koster berasal dari PDI Perjuangan dan pihaknya berasal dari Partai Golkar, begitu juga pimpinan/anggota DPRD Provinsi Bali berasal dari berbagai partai politik, namun perbedaan tersebut tidak menjadi halangan untuk membangun Bali selama 5 tahun terakhir.

Baca juga:  "Mafia Hukum" Semangati Ribuan Pendemo Tolak Reklamasi

Bahkan, dalam perbedaan tersebut Pemerintah Provinsi Bali berhasil mewujudkan taman indah demokrasi di Bali. Ke depan, taman indah dekokrasi ini diharapkan harus dijaga dan dirawat bersama untuk Bali tercinta.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini, mengakui berbagai capain indikator pembangunan telah mampu diwujudkan oleh Gubernur Koster bersama Wagub Cok Ace. Bahkan, pihaknya memandang kepemimpinan Gubernur Koster – Wagub Cok Ace telah berhasil melampaui janji-janji politiknya. Meskipun, ada beberapa program yang belum sempurna diselesaikan, namun hal tersebut harus disempurnakan bersama-sama untuk Bali yang lebih baik ke depannya. (kmb/balipost)

BAGIKAN