Personel gabungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) pada saat melakukan proses pemadaman api di area savana, di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2023). (BP/Ant)

MALANG, BALIPOST.com – Penutupan sementara pada akses pendakian Bromo dilakukan untuk memastikan keselamatan wisatawan akibat peristiwa kebakaran hutan dan lahan. Demikian dikatakan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (4/9).

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani di Kota Malang, Jawa Timur, Senin mengatakan bahwa penutupan Penanjakan Bromo tetap dilakukan meskipun area yang mengalami kebakaran berada di kawasan Perum Perhutani dan bukan di wilayah taman nasional. “Masih ditutup untuk tujuan Penanjakan, demi keselamatan pengunjung,” kata Septi.

Septi menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima Balai Besar TNBTS pada Senin (4/9), kebakaran yang terjadi pada wilayah Perum Perhutani tersebut sudah berhasil dipadamkan oleh tim gabungan yang diterjunkan untuk melakukan pengendalian api.

Baca juga:  Presiden Beri Perhatian Khusus ke Papua, Sudah Belasan Kali Dikunjungi

Menurutnya, pihaknya saat ini memastikan bahwa kondisi telah benar-benar aman sebelum Balai Besar TNBTS kembali membuka akses wisata kepada para pengunjung khususnya di kawasan Penanjakan Bromo. “Meskipun berada di areal Perhutani, namun dekat dengan kawasan kami. Sehingga, demi keamanan, Penanjakan ditutup,” katanya.

Ia menambahkan, akses untuk Penanjakan Bromo ditutup dari semua pintu masuk taman nasional. Para wisatawan diperbolehkan untuk memasuki kawasan taman nasional untuk tujuan Lautan Pasir Bromo. “Untuk Penanjakan masih ditutup dari semua pintu. Wisatawan boleh masuk hanya tujuan Laut Pasir saja,” ujarnya.

Pada Minggu (3/9), Balai Besar TNBTS memutuskan untuk menutup akses wisata Gunung Bromo bagi wisatawan pada pintu masuk Wonokitri, Kabupaten Pasuruan. Penutupan tersebut, dilakukan akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Perum Perhutani.

Baca juga:  Hutan Dekat Pura Pasar Agung Terbakar

Sebelumnya, Balai Besar TNBTS juga menutup akses wisata dari wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang pada 1 September 2023 akibat kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran tersebut sudah padam dan pengelola membuka akses pintu masuk pada Minggu (3/9).

Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui terjadi di wilayah Bantengan yang berada di sekitar perbatasan resort Pengelola Taman Nasional (PTN) wilayah Coban Trisula dan resort PTN wilayah Ranupani pada 29 Agustus 2023 pukul 23.30 WIB.

Baca juga:  Pengamanan Nataru, Polri Kerahkan Seratusan Ribu Personel

Petugas Balai Besar TNBTS melakukan tindak lanjut dengan memeriksa lokasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut. Petugas mengonfirmasi adanya sumber api di lereng sebelah utara akses jalan Malang-Lumajang, dan menjalar ke wilayah savana dan blok Jemplang.

Upaya pemadaman api tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang berasal dari sejumlah unsur yakni Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Ranupani, Desa Ngadas dan Desa Argosari, TNI dan Polri.

Balai Besar TNBTS masih melakukan identifikasi terkait penyebab dan luasan area yang terdampak kebakaran. Semua pihak diminta berhati-hati mengingat kondisi cuaca sangat kering dampak dari musim kemarau dan sebagian savana mengering akibat fenomena embun upas. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN