Suasana Denpasar Dental Science and Exhibition (DDS) 2023 yang diselenggarakan PDGI Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Denpasar menyoroti Undang-Undang (UU) Kesehatan tahun 2023 yang berpotensi mengurangi peran organisasi profesi seperti PDGI, terutama dalam proses upgrade keilmuan anggotanya. Namun di tengah adanya potensi itu, PDGI Denpasar mengungkapkan pentingnya upgrade ilmu yang berkelanjutan bagi dokter gigi.

Ketua PDGI Cabang Denpasar drg. Raziv Ganesha, Sp.PM, menyampaikan dengan UU Kesehatan 2023 yang baru, seluruh proses upgrade keilmuan nantinya akan diatur oleh Kementerian Kesehatan melalui satu sistem digital. Ia menegaskan PDGI Denpasar tetap akan mendukung Kementerian Kesehatan asalkan aturan turunan dari UU tersebut memberikan kemudahan bagi dokter gigi dalam melakukan upgrade keilmuan yang akhirnya akan bermanfaat kepada pelayanan kesehatan gigi paripurna ke masyarakat.

Baca juga:  Soal Libur Lebaran, Kadispar Sebut Bali Tak Batasi Kunjungan Wisdom

Disampaikannya, PDGI Denpasar menyelenggarakan Denpasar Dental Science and Exhibition (DDS) 2023 pada Senin (4/9) dalam upaya upgrade ilmu untuk dokter gigi. “Kegiatan ini adalah bukti konkret bahwa dokter gigi di Kota Denpasar dan seluruh Indonesia tetap berkomitmen untuk meningkatkan ilmu dan profesionalisme mereka, meskipun dihadapkan pada perdebatan seputar UU Kesehatan tahun 2023,” ujarnya.

Ia menyampaikan, kegiatan ini melibatkan praktisi gigi terkemuka dari seluruh Indonesia, dalam mengisi seminar, workshop, dan pameran produk terkini dalam dunia kedokteran gigi. Salah satu fitur unggulan dari kegiatan tersebut adalah paket upgrade ilmu yang dapat langsung diterapkan oleh dokter gigi dalam praktek mereka sehari-hari.

Baca juga:  5 Kabupaten Tambah Kasus COVID-19 di Bawah 10 Orang

“Pameran kedokteran gigi dalam DDS 2023 memberikan kesempatan kepada peserta untuk menjelajahi teknologi terbaru dalam dunia kesehatan gigi. Berbagai perusahaan dan produsen alat kesehatan gigi terkemuka turut berpartisipasi dalam pameran ini, memamerkan produk-produk inovatif yang dapat membantu praktisi gigi meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam praktek mereka,” imbuhnya .

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, M.Kes. mengatakan adopsi teknologi dalam pengelolaan informasi dan pengurusan Izin Praktek bagi dokter gigi sangat penting. “Kita harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Era digital telah mengubah dunia kesehatan gigi, dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kami selalu siap dan terbuka terhadap perkembangan teknologi yang terus berlanjut,” tandasnya.

Baca juga:  Penghentian PPKM Lihat Dampak Nataru

Penerapan digitalisasi dalam sektor kesehatan gigi bukan hanya akan mempercepat proses pengurusan izin praktek dokter gigi tetapi juga akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan gigi kepada masyarakat. “Dengan memiliki database yang real-time, kami akan lebih cepat dalam mendeteksi perkembangan kasus kesehatan gigi, peningkatan keilmuan dokter gigi yang pada gilirannya akan sangat bermanfaat bagi warga Denpasar,” tambahnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN