Petugas Kecamatan Kuta Selatan dan Desa Pecatu ketika menyambangi sebuah wedding venue yang dilaporkan telah menimbulkan kebisingan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sejumlah akomodasi wisata di Kabupaten Badung, dikeluhkan warga setempat akhir-akhir ini. Keluhan yang muncul nyaris sama, yakni suara musik hingga larut malam.

Kali ini, keluhan muncul dari warga Desa Pecatu, Kuta Selatan yang mengeluhkan sebuah wedding venue di desa setempat. Warga sekitar tempat usaha tersebut mengeluhkan kebisingan pada malam hari, bahkan diperkirakan pernah berlangsung hingga pukul 01.00 WITA.

Keluhan ini langsung ditindaklanjuti Kepala Seksi Trantib Kecamatan Kecamatan Kuta Selatan, Kadek Alit Juwita. Pihaknya bersama-sama dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Kuta Selatan telah mendatangi tempat usaha yang dikeluhkan hingga mencuat di media sosial (Medsos).

Baca juga:  Sasar PCC, Polisi Temukan Obat Kedaluarsa di Apotek

“Kami sudah berkoordinasi dengan desa setempat. Kami tanyakan, bagaimana penanganannya. Katanya, pihak desa sebenarnya sudah memberikan arahan ke usaha terkait, yakni agar mengikuti aturan tentang jam malam yang berlaku,” ujar Alit saat dihubungi Rabu (6/9).

Menurutnya, penekanan tersebut diberikan ketika yang bersangkutan mengurus rekomendasi pelaksanaan kegiatan ke lingkungan dan desa. Namun saat dikonfirmasi, pengelola usaha menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca juga:  Warga Serbu 500 Paket Sembako

Meski begitu, mereka memohon maaf jika secara tidak sengaja telah melakukan pelanggaran. “Mereka sudah meminta maaf dan siap mengikuti aturan. Selain itu, mereka juga mengaku akan menekankan hal itu kepada pihak vendor,” ungkapnya seraya menyebutkan pihaknya didampingi oleh Sekretaris Desa Pecatu dan petugas Linmas Desa Pecatu saat melakukan pengecekan.

Dikatakan, pihaknya masih melakukan langkah pembinaan, namun jika terdapat laporan serupa, pihaknya memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan berlaku. “Kami sudah sampaikan kepada warga untuk turut melakukan pengawasan. Jika menimbulkan kebisingan melebihi waktu, maka silahkan sampaikan ke kepala lingkungan, desa, atau langsung kepada kami di kecamatan,” tegasnya.

Baca juga:  Enam WNA Terima Remisi Khusus Waisak

Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara juga membenarkan jika laporan kebisingan tersebut telah ditindaklanjuti anggotanya bersama Trantib Kuta Selatan, serta Sekdes dan Linmas Desa Pecatu pada Selasa (5/9). Sebagai tindak lanjut, usaha itu dipastikan telah diberikan pembinaan di tempat. (Parwata/balipost)

BAGIKAN