KPK menghadirkan seorang tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Riau, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/5/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014, Dahlan Iskan, dipanggil KPK. Dahlan dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (7/9), belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa yang akan didalami penyidik kepada Dahlan Iskan.

Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014. Namun, sampai saat ini pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan maupun dilakukan upaya paksa penahanan.

Baca juga:  Video "Pantai Padanggalak Bergoyang" Tersebar, Bendesa Kesiman Bantah Lokasinya

Dalam proses penyidikan suatu kasus, Firli mengatakan KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Hal tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus LNG tersebut.

“Sekali lagi, ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari, mengumpulkan keterangan, dan bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana, baru kami temukan tersangka-nya,” ucap Firli.

Baca juga:  OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan KPK

Kemudian, pada awal tahun 2023, Firli kembali menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan. “Terkait dengan LNG, saya katakan ini masih dalam proses penyidikan,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1). (Kmb/Balipost)

BAGIKAN