DENPASAR, BALIPOST.com – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, yang menggantikan habisnya masa jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada 5 September 2023. Serah terima jabatan (Sertijab) dari Gubernur Bali masa jabatan tahun 2018-2023, Wayan Koster kepada Pj Gubernur Bali Mahendra Jaya dilakukan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Art Center Denpasar, Jumat (8/9) sore.
Acara Sertijab dihadiri oleh Mendagri, sekaligus memberikan arahan secara internal, yang dihadiri oleh seluruh OPD Pemerintah Provinsi Bali, serta bupati/walikota se-Bali. Mendagri mengatakan acara Sertijab ke Pj Gubernur Bali, Mahendra Jaya merupakan lanjutan dari pelantikan Pj Gubernur yang dilakukan di Kantor Mendagri pada 5 September 2023 lalu.
Tujuannya untuk memperkuat korelasi pemerintahan. Sehingga, ketika terjadi pergantian kepala daerah pemerintah bisa berjalan mulus.
Tito mengungkapkan, bahwa Sertijab Pj Gubernur Bali ini merupakan sertijab pertama yang dihadiri langsung setelah dilakukan pelantikan kepada 9 Pj Gubernur di Indonesia. “Saya mengambil kesempatan yang pertama adalah ke Bali. Bukan berarti saya menafikan daerah lain, tapi Bali memang cukup penting sebagai salah satu pusat pariwisata Indonesia,” ujar Tito seusai memberikan pengarahan serangkaian Sertijab yang digelar secara internal, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Jumat (8/9).
Tito mengatakan selama 5 tahun kepemimpinan Wayan Koster bersama Wagub Cok Ace berbagai capaian pembangunan menuju Bali Era Baru telah dibangun. Baginya, Wayan Koster adalah strong leader, yaitu pemimpin yang kuat. Sehingga, Tito berpesan kepada Pj Gubernur agar apa yang telah dan sedang diprogramkan secara detail dan rinci oleh Wayan Koster agar dilanjutkan.
“Bagi saya, Wayan Koster ini adalah strong leader, pemimpin yang kuat. Karena pemimpin yang kuat itu memiliki power, kekuasaan, beliau memiliki bawahan, follower, pengikut, tetapi beliau memiliki konsep, konsep beliau sangat detail, rinci meliputi beberapa aspek yang memang menjadi problema di Bali. Bukan hanya bidang pariwisata, tetapi juga bidang-bidang yang lain, seperti alam, sumber daya manusia, dan bagaimana memajukan Bali ke depan,” tandas Tito.
Tito mengakui bahwa kepedulian Koster terhadap kemajuan dan masa depan Bali sangat dirancang secara detail dan rinci. Dikatakan, Koster dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, telah merancang masa depan Bali hingga 100 tahun ke depan. “Ini luar biasa, saya belum menemukan konsep yang berpikir jauh ke depan (seperti konsep Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, red),” ungkap Tito.
Oleh karena itu, Tito berpesan kepada Pj Gubernur Bali agar meneruskan dan mengeksekusi konsep-konsep yang digariskan Wayan Koster tersebut untuk menjadi kenyataan. Jika ada hal-hal yang perlu ditambah, seperti masalah bencana alam agar jangan ragu-ragu untuk ditambahkan.
Selain itu, Tito juga meminta kepada Pj Gubernur agar terus berkoordinasi dengan Wayan Koster dan Cok Ace yang memahami konsep tersebut yang sudah dilaksanakan selama 5 tahun. “Jadi penjabat jangan banyak keluar dari kebijakan-kebijakan itu,” tegas Tito.
Tito, mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, penjabat memiliki 4 batasan. Salah satunya adalah Pj tidak boleh membuat kebijakan baru yang berbeda dengan kebijakan pejabat lama. Kecuali kebijakan dari Mendagri. “Tapi dengan konsep Bapak Wayan Koster, saya sampaikan saya gak akan memberi ijin membuat hal-hal yang sangat signifikan kebijakan barunya, laksanakan saja yang menjadi konsep yang sudah dikerjakan, lanjutkan saja, itu sudah akan good work, good job sebetulnya,” tandasnya. (Winatha/balipost)