DENPASAR, BALIPOST.com – Pergantian tali sling lift yang jatuh dari tiga tali menjadi seutas dilakukan pihak manajemen dikarenakan ketiga tali terdahulu mengalami penyusutan. Alasan itu disampaikan pihak manajemen Ayuterra Resort Ubud.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada saat ditemui di Denpasar, Bali, Jumat (8/9) mengatakan, pergantian tali sling dari sebelumnya jumlah tiga utas menjadi seutas, dilakukan pada Maret 2023 oleh teknisi. “Kalau sesuai aturan dari mereka itu, kalau sudah susut 10 persen wajib diganti. Kemungkinan yang tiga ini diduga sudah mengalami penyusutan 10 persen sehingga diganti ke satu ini yang kekuatan 1,8 ton,” kata dia.
Widiada menyatakan, kekuatan tali pada waktu sebelum diganti bisa mengangkat beban maksimal 1,2 ton dengan rincian setiap tali bisa mengangkat beban maksimal 400 kilogram. Menurut keterangan teknisi yang telah diperiksa polisi, tali tersebut harusnya bisa mengangkat beban kelima orang yang menjadi korban dalam insiden maut tersebut.
“Hasil pengecekan di TKP memang di 2019, kekuatan dari tali sling itu tiga, terus setelah diperbaiki di bulan Maret 2023 ini menjadi satu. Dari teknisi menyampaikan bahwa kekuatan yang tiga itu, satu tali seling itu (mampu mengangkat beban) sekitar 400 kilogram. Jadi kalo tiga sekitar 1,2 ton. Nah yang diganti saat ini sesuai keterangan dari teknisi kekuatannya 1,8 ton,” kata Kapolres Gianyar.
Pergantian tali tersebut, kata Widiada dilakukan oleh teknisi dan pihak kontraktor yang sudah ditugaskan untuk melakukan perawatan atau maintenance terhadap lift yang jatuh hingga menewaskan lima karyawan hotel.
Namun demikian, penyidik Satreskrim Polres Gianyar belum menentukan secara pasti pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal tersebut karena harus menunggu hasil pemeriksaan kriminalistik dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali dan juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk ahli.
“Kami belum berani atau belum bisa menentukan siapa yang paling bertanggung jawab. Kami perlu uji kriminalistik dari Bidlabfor Polri Cabang Denpasar. Bidlabfor Polri cabang Denpasar saat ini belum kirimkan hasilnya kepada Polres Gianyar, jadi kami saat ini belum bisa memberikan keterangan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini,” kata dia.
Kapolres Gianyar pun menyatakan insiden tewasnya lima orang karyawan akibat lift terjatuh di Ayuterra Resort sudah masuk peristiwa pidana dan yang jelas ada pihak yang dijadikan tersangka, hanya tinggal menunggu hasil pemeriksaan Bidlabfor Polda Bali.
“Benar. Karena ini kelalaian ataupun unsur kesengajaan tetap ada yang harus bertanggung jawab. Pasti nanti ada tersangka karena ini kan korban sampai lima orang,” kata dia saat ditanyai terkait penetapan tersangka dari kasus tersebut. (Kmb/Balipost)