Arsip - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/6/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menpan RB, Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan ada penghapusan 2,3 juta tenaga honorer. Sebelumnya diisukan penghapusan akan dilakukan pada November 2023.

“Yang penting, nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini. karena kalau 2,3 juta ini ada pemberhentian seperti PP yang tadi, maka ini akan berdampak pada pelayanan publik dan lain-lain,” ujar Azwar Anas di Kemenko PMK, Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (12/9).

Baca juga:  Sempat Di-PHK, Belasan Sopir dan Kernet Damri Kembali Dipekerjakan

Azwar khawatir jika terjadi penghapusan honorer berdampak pada setiap aspek pelayanan, termasuk tingginya angka pengangguran. Ia menyebut banyak pegawai honorer yang melayani sektor-sektor vital pelayanan publik.

Kendati demikian, pemerintah tidak boleh mengangkat atau merekrut tenaga honorer baru. Ia pun telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024. “Nah formatnya seperti apa, finalnya kita bahas RUU ASN bulan depan sudah bisa kita sahkan,” kata dia.

Baca juga:  Erupsi Gunung Agung, Wisatawan Disiapkan 10 Bandara Alternatif Bandara Ngurah Rai

Nantinya, di RUU ASN, pengangkatan ASN tidak hanya setahun atau dua tahun sekali, tetapi bisa kapan saja untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan, seperti pensiun. “Jadi dengan demikian tak seperti selama ini, bila kosong, diisi honorer,” katanya.

Ia bercerita selama ini banyak rekrutmen pegawai honorer yang berkualitas maupun tak berkualitas. Sehingga, ia memastikan bakal mengevaluasi soal honorer ke depannya. “Terlepas dari rekrutmennya dulu banyak ada yang berkualitas bagus, ada juga yang tidak berkualitas, maka nanti ini akan kita evaluasi,” katanya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Istri Viral Pamerkan Kekayaan di Medsos, Esha Rahmansah Abrar Dinonaktifkan
BAGIKAN