Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Gubernur Bali, Wayan Koster kepada Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (8/9). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Capaian kinerja Wayan Koster selama 5 tahun menjadi Gubernur Bali dan Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) sebagai Wakil Gubernur Bali melaksanakan Tatanan Bali Era Baru, 2018-2023 dengan visi Pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru mendapat sambutan apresiasi luar biasa saat acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Gubernur Bali, Wayan Koster kepada Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (8/9). Wayan Koster di hadapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Sekda Pemerintah Provinsi Bali, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, hingga tokoh masyarakat di Bali sampai puluhan ribuan pegawai di Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan pencapaian pembangunan bidang prioritas.

Yaitu, pembangunan di bidang pangan, sandang, dan papan yang ditujukan untuk menyediakan kebutuhan dasar kehidupan krama Bali dalam jumlah dan kualitas yang memadai, melalui pembangunan pertanian dengan sistem pertanian organik, kelautan dan perikanan, serta industri kerajinan rakyat berbasis budaya branding Bali.

Baca juga:  Mulai 9 Januari, PPDN Selama di Bali Harus Patuhi SE Ini

Dalam bidang pangan, terutama dari 10 komoditas pangan strategis, yakni beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai besar, daging sapi, daging ayam ras, telor ayam ras, dan daging babi. Sembilan komoditas mengalami surplus, hanya komoditas bawang putih yang mengalami defisit atau kekurangan. Data ini menunjukkan bahwa, Bali sangat siap menjadi pulau yang berdaulat di bidang pangan, hanya produksi bawang putih yang harus ditingkatkan.

Dalam bidang sandang, ditandai peningkatan jumlah produksi industri kerajinan rakyat yang sangat cepat, serta mengalami perkembangan mode yang sangat kreatif dan inovatif. Peningkatan produksi pangan dan sandang diiringi dengan kebijakan penggunaan produk lokal Bali oleh masyarakat Bali, yakni pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri kerajinan rakyat.

Dalam bidang papan, ketersediaan air minum dari berbagai sumber air untuk kebutuhan rumah tangga sudah cukup memadai, tingkat elektrifikasi yakni jumlah rumah tangga yang sudah memakai listrik mencapai 100%, dan jumlah rumah tangga yang memiliki layanan sanitasi layak secara mandiri sebesar 86%.

Baca juga:  'Over Supply'' Kamar, Ancaman Terbesar Pariwisata Bali

Pencapaian pembangunan bidang prioritas juga dicapai dalam bidang kesehatan. Tercatat fasilitas dan tenaga kesehatan tersedia dalam jumlah dan kualitas relatif memadai. Di antaranya, jaminan kesehatan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98%, tertinggi di Indonesia; Angka stunting sebesar 8,0%, paling rendah di Indonesia, jauh di bawah angka stunting nasional sebesar 21,6%; dan telah melakukan terobosan inovatif pelayanan kesehatan tradisional Bali di rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan.

Dalam bidang pendidikan, sampai tahun 2023 telah dicapai. Dibangunnya 17 SMA/SMK baru, ketersediaan jumlah fasilitas, sarana-prasarana, pendidik, dan tenaga kependidikan serta akses mengikuti pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah; Angka Partisipasi Kasar pendidikan PAUD mencapai 31,81%; Angka Partisipasi Kasar pendidikan SD mencapai 103%; Angka Partisipasi Kasar pendidikan SMP mencapai 96%; Angka Partisipasi Kasar pendidikan SMA/SMK mencapai 91%; dan Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi mencapai 32%. Jadi secara umum, kualitas pendidikan dasar dan pendidikan menengah di Bali sudah cukup memadai, di atas rata-rata nasional.

Baca juga:  Dijual Sulit, Pemilik Hotel Mesti Lakukan Ini di Tengah Pandemi

Dalam bidang kebudayaan, selama 5 tahun ini telah dibangun tatanan fundamental, komprehensif, dan monumental niskala-sakala penguatan dan pemajuan adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali. Tatanan baru ini meliputi, penguatan kedudukan, kewenangan, dan fungsi desa adat; Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali; Penguatan kelembagaan dan fungsi Subak; Penggunaan Busana Adat Bali; Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan; Penyelenggaraan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berbasis Kearifan Lokal Sad Kerthi; Pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali; Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; dan Pembaharuan tata kelola Pesta Kesenian Bali dan penambahan materi baru berupa Jantra Tradisi Bali serta Perayaan Budaya-budaya Dunia di Bali.

Dalam bidang kepariwisataan, telah mulai dilakukan penataan secara fundamental dan komprehensif, untuk mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat dengan memberlakukan kebijakan. Yaitu, Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali; Tata Kelola Pariwisata Bali; Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan; serta Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara selama Berada di Bali (apa yang boleh dan apa yang dilarang bagi wisatawan selama berada di Bali). (kmb/balipost)

BAGIKAN