GIANYAR, BALIPOST.com – Jalur Singakerta Ubud di Banjar Dauh Labak berlubang. Mencegah terjadinya musibah, jalan ini pun dilarang untuk dilalui kendaraan.
Dinas Pekerjaan Umum berkoordinasi dengan Polres Gianyar dan Polsek Ubud untuk menutup jalan dari kendaraan roda empat dan melakukan pengalihan arus. Kendaraan dari Balai Banjar Dauh Labak dialihkan ke utara menuju Katik Lantang.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Made Gede Astawiguna seizin Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gianyar, Dewa Hartawan Selasa (13/9) mengatakan Jalan di Singakerta Ubud berlubang akibat gorong-gorong yang berada di bawahnya dalam kondisi jebol. Jebolnya gorong-gorong ini kemungkinan karena faktor usia dan kebocoran struktur.
Astawiguna menjelaskan yang berwenang menangani gorong-gorong adalah Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Gorong-gorong yang berada di bawah jalan berlubang itu merupakan Saluran Sekunder Irigasi Sayan.
“Itu masih merupakan kewenangan Balai, pihak balai sudah mengadakan investigasi dan kami di PU khususnya di Bidang Bina Marga juga melaksanakan investigasi,” ucapnya.
Terkait penanganan jalan berlubang di Singakerta, pihaknya akan memastikan keberadaan gorong-gorong tersebut merupakan aset BWS Bali-Penida. “Untuk perencanaan perbaikan, Bidang Bina Marga akan berkoordinasi dengan pimpinan di PU, termasuk meminta petunjuk Bupati,” ucapnya. (Wirnaya/balipost)