Penangkapan KD di Kelurahan Seririt Pada Rabu (13/9). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – BNNP Bali menangkap terduga pelaku kurir narkotika dengan barang bukti 7,22 kg brutto ganja di wilayah Kecamatan Seririt, Rabu (13/9) sekitar pukul 14.00 WITA. Dari penangkapan itu, ternyata terduga pelakunya merupakan seorang penyuluh lapangan Keluarga Berencana (PLKB) berinisial KD.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng, Nyoman Riang Pustaka menjelaskan KD yang diketahui merupakan tenaga kontrak penyuluh Keluarga Berencana (KB) dan bertugas di Puskesmas Seririt. Pihaknya mendengar informasi penangkapan dari pesan singkat WhatsApp.

Baca juga:  Bebas, Anggota Sindikat Bali Nine Renae Lawrence Dideportasi

Namun dia mengatakan tidak mengetahui secara pasti mengenai kejadian itu. Saat ini, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pihak berwajib. “Kalau infonya ditangkap kita baru dengar dari WhatsApp. Belum dapat kepastian posisinya dimana. Kita masih konfirmasi ke pihak keluarga juga,” kata Riang Kamis (14/9).

Ia masih menunggu informasi resmi dari pihak yang berwajib. Hanya saja saat ini dilakukan pemberhentian gaji.

Jika nantinya KD terbukti bersalah akan diberhentikan dari pekerjaannya. “Kita tunggu proses hukum dari pihak berwajib. Hanya saja selain pemberhentian gaji, motor dinasnya pun kita akan tarik,” tegasnya.

Baca juga:  Tiga Wanita Diadili Kasus Dugaan Korupsi LPD Suwat

Terpisah, Camat Seririt I Gusti Ngurah Mastika mengaku tidak mengetahui persis keseharian KD di Desa Pangkung Paruk. Ia hanya tahu jika KD bekerja sebagai PLKB di Kecamatan Seririt. A

Mastika pun mengaku sangat kaget dengan penangkapan ini. “Ini di luar pantauan kami. Selama ini isu narkoba di wilayah Seririt banyak tersebar, namun tidak terbukti. Akhirnya ada kejadian tangkapan kemarin,” katanya.

Dengan adanya peristiwa ini, Mastika mengaku akan segera bersurat kepada para perbekel dan BNNK Buleleng. Tujuannya agar seluruh desa di Seririt dapat membentuk Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Baca juga:  Satgas BLBI Sita Aset Tanah Rp1 Triliun

Sebab sejauh ini dari 20 desa dan satu kelurahan yang ada di Kecamatan Seririt, baru satu desa yang telah membentuk Desa Bersinar, yakni Desa Bubunan. “Kami harap desa-desa lain juga membentuk Desa Bersinar, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ucapnya. (Komang Yudha/balipost)

BAGIKAN