Sekda Adi Arnawa membuka Rapat Perkembangan Pembangunan Rumah Sakit Abiansemal dan Petang di Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Kamis (14/9). (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung akan segera mewujudkan pembangunan Rumah Sakit di dua kecamatan, yakni Abiansemal dan Petang. Pembangunan fisik gedung kedua rumah sakit ini diperkirakan menghabiskan waktu 105 hari kerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa dalam perkembangan pembangunan RS di Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Kamis (14/9) mengatakan, tahapan-tahapan perkembangan rencana pembangunan kedua rumah sakit tersebut agar segera ditindaklanjuti. Selain itu juga dicarikan solusi terhadap masalah-masalah yang timbul terhadap pembangunan RS tersebut.

Baca juga:  Keterisian RSD Wisma Atlet Capai Rekor Terendah

“Saya minta kepada Kadis Kesehatan untuk segera memproses terhadap apa-apa yang menjadi kesiapan terhadap kebutuhan rumah sakit tersebut, baik itu perizinan, alat kesehatan hingga kebutuhan SDM untuk operasional rumah sakit tersebut,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kadis Kesehatan dr.Made Padma Puspita mengatakan, waktu pembangunan fisik gedung kedua RS menghabiskan waktu 105 hari kerja dengan harapan bisa terselesaikan tepat waktu. Pemenuhan terhadap segala ijin dan lain halnya terkait syarat berdirinya rumah sakit sudah dijalankan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku baik IMB, Surat Komitmen hingga rekomendasi ortal Provinsi Bali terkait pengisian struktur dan pengisian tenaga kesehatan serta administrator.

Baca juga:  Pengawasan Limbah Diperketat, Badung akan Lakukan Audit Izin Lingkungan Hotel

“Diharapkan pembangunan fisik bisa selesai sesuai dengan waktu yang disepakati sehingga rencana kita untuk soft opening pada tanggal 22 Desember 2023 untuk RS Petang dan 28 Desember 2023 untuk RS Abiansemal bisa kita laksanakan, dan berdasarkan hitungan kajian lembaga rumah sakit dibutuhkan tenaga sekitar 228 orang yang akan bekerja disana,” jelasnya.(Parwata/Balipost)

BAGIKAN