Ilustrasi. (BP/Tomik)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Polres Karangasem berhasil membekuk seorang pelajar setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor. Saat ini pelajar asal Kecamatan Selat, itu tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP. M Reza Pranata dikonfirmasi pada Jumat (15/9) mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di dua TKP berbeda, yaitu di Kecamatan Abang dan Selat.

Baca juga:  Apel PHI Disertai Penyerahan Reward

“Setelah melakukan penyelidikan, kita berhasil mengungkap kasus pencurian. Pelaku masih berstatus sebagai pelajar usianya 15 tahun, yang bersangkutan beraksi di 2 TKP berbeda wilayah Selat dan Abang,” ujarnya.

Reza mengatakan di tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan satu barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri dari Abang. Sedangkan di TKP wilayah Kecamatan Selat juga berhasil diamankan di wilayah Denpasar karena telah dijual oleh pelaku.

Baca juga:  Selama 2022, Kriminal dan Lakalantas di Karangsem Meningkat

“Saat melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan situasi dengan menyasar sepeda motor terparkir dengan kondisi kunci nyantol. Saat beraksi di dua TKP ini, pelaku sebelumnya lalu lalang begitu saja. Ketika melihat sepeda motor terparkir dengan kunci nyantol serta situasi sepi, pelaku langsung melancarkan aksinya,” kata Reza. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN