Tersangka ABZ di Kantor BNNP Bali setelah ditangkap di Bandara Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – BNNP Bali bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Bandara International I Gusti Ngurah Rai, Badung. Pelaku berinisial ABZ asal Johor, Malaysia ditangkap Kamis (14/9).

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP, Sabtu (16/9), menjelaskan, pihaknya akan tetap berkomitmen memberantas narkoba hinga ke akar-akarnya. Belum lama ini pihaknya juga telah menangkap jaringan narkoba Medan-Bali di Seririt Buleleng berinsial KD dengan barang bukti 7 kilogram ganja kering. “Kali ini Tim Berantas BNNP Bali bersinergi dengan petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai membekuk jaringan narkoba jenis sabu-sabu Malaysia-Bali. Penangkapan itu berlangsung di Bandara Ngurah Rai,” ujarnya.

Baca juga:  Mufidah Jusuf Kalla Kunjungi Denfest

Petugas berhasil menyita barang bukti sabu-sabu (SS) sebanyak 4 paket berat 205,5 gram bruto atau 172,18 gram netto dibungkus kondom dan disembunyikan dalam perut. “Pelaku mengunakan modus sembunyikan dalam perut,” tegas jenderal bintang satu ini.

Tersangka ABZ berperan sebagai kurir. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah ditahan dan keterangannya masih didalami untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya,” tegas mantan Kepala BNNP NTT ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Penyelundupan Narkoba Dominan Lewat Jalur Laut
BAGIKAN