SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kebakaran menghanguskan empat rumah semi permanen di Lingkungan Dukuh, Desa Tangkas, Klungkung, Senin (18/9) malam. Posisi rumah di atas tebing, membuat kobaran api begitu cepat menjalar dari satu rumah semi permanen ke rumah lainnya.
Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suwarbawa, mengatakan empat rumah semi permanen itu sebelumnya ditempati 4 KK. Rumah semi permanen ini diketahui lahannya milik Ketut Wiji (70) dari Banjar Tusan Desa Tangkas.
Saat kejadian, Bhabinkamtibmas Desa Gelgel Aipda I Made Sutama berada dekat TKP, sehingga bisa segera menelpon Damkar Klungkung dan Polsek Klungkung. Menerima laporan itu, Damkar Klungkung segera tiba di TKP, disusul pihak kepolisian dari Polsek Klungkung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Klungkung.
Upaya pemadaman dilakukan hingga 40 menit, karena kobaran api cukup besar di sekitar TKP. Kobaran api baru benar-benar bisa dipadamkan sekitar pukul 19.00 WITA, dengan melibatkan 3 Unit Damkar beserta 15 orang personel.
Ada juga kendaraan Patroli Polsek dengan 8 personel dan 3 orang dari TNI.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi di sekitar TKP, tiba-tiba mendengar suara kobaran api. Setelah dicek, terlihat api dari arah tebing dan menjalar ke kandang kambing.
Api berusaha dimatikan oleh warga sekitar dengan air keran. Namun, posisi rumah di atas tebing cukup menyulitkan upaya itu. “Angin kencang di sekitar TKP dan kondisi lingkungan kering akibat cuaca, mengakibatkan api cepat menjalar hingga melalap 4 rumah di sekitarnya,” terang Suwarbawa.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sumber awal api, yang memicu kebakaran itu. Belum diketahui darimana sumber api itu berasal.
Hampir semua saksi mata di TKP melihat kobaran api sudah besar dan asap tebal terus mengepul dari empat rumah semi permanen itu. “Sementara kerugian secara total dari korban kebakaran, belum dapat dikatakan, karena situasi gelap dan sebagian pemilik rumah masih mengungsi di rumah keluarga maupun kerabat di sekitar TKP,” imbuh Suwarbawa.
Ia menegaskan masih berupaya mendata identitas para pemilik rumah semi permanen, karena semua identitas diri seperti KTP ikut terbakar. (Bagiarta/balipost)