Para saksi didampingi kuasa hukum mendatangi Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (19/9). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pembakaran dan perusakan Resort Detiga Neano di Desa Adat Bugbug, Karangasem, terus diusut oleh penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali. Setelah menetapkan 13 orang tersangka, pada Selasa (19/9) penyidik kembali memeriksa 14 orang saksi.

Sejumlah warga Desa Adat Bugbug dengan mengenakan pakaian adat madya nampak menunggu dan berkumpul di parkiran utara GOR Ngurah Rai, Denpasar. “Sebenarnya ada 15 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan, namun satu orang tidak bisa hadir karena ada halangan,” kata penasihat hukum para saksi, Erwin Siregar.

Baca juga:  MDA Kabupaten Serahkan Masker ke Desa Adat Besakih

Menurut Erwin, dari 14 saksi yang diperiksa, 12 orang laki-laki dan dua orang perempuan. Dan satu orang di antaranya masih berstatus pelajar SMA.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN