Warga Bugbug demo di depan Kantor DPD RI di Renon, Denpasar pada Rabu (20/9). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kecewa dengan statemen salah satu anggota DPD RI, Arya Wedakarna, ratusan warga Desa Adat Bugbug, Karangasem menyerbu Kantor DPD Bali di Jalan Raya Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar Timur, Rabu (20/9) siang. Karena Arya Wedakarna tidak ada di tempat, warga lantas menggelar orasi di depan kantornya.

Aksi demo ratusan warga yang menggenakan pakaian adat madia itu, digelar dari Parkiran Timur Lapangan Renon menuju ke kantor DPD Bali. “Kami datang untuk mempertanyakan statement anggota DPD RI Bali Arya Wedakarna yang memprovokasi masyarakat Desa Bugbug terkait pembakaran Resort Detiga Neano. Sebagai senator mestinya mencarikan solusi, bukan malah menjadi provokasi,” kata Koordinator Aksi Warga Desa Adat Bugbug, I Nengah Yasa Adi Susanto.

Baca juga:  Meriahkan HUT ke-53 Korpri, Pemkab Karangasem Gelar Lomba Tradisional dan Kegiatan Sosial

Menurut Susanto, warga Desa Adat Bugbug mengecam keras apa yang disampaikan Arya Wedakarna tersebut. Sebagai anggota DPD RI, dia mestinya terikat pada peraturan perundang-undangan yakni peraturan DPD No 2 Tahun 2015 tentang kode etik anggota DPD RI.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN