Personel BNNK Badung bersama instansi terkait melakukan Operasi Bersinar menyasar kafe. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggelar Operasi Bersinar di sejumlah kafe di wilayah Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, Jumat (22/9). Setelah melakukan tes urine terhadap 30 orang, seorang pengunjung kafe positif menggunakan narkotika jenis amphetamine (sabu-sabu).

Menurut Kepala BNNK Badung, AKBP Anak Agung Gde Mudita, SH, Senin (25/9), dalam operasi tersebut pihaknya mengerahkan 30 personelnya, 10 orang Badan Kesbangpol Badung, 10 anggota Polres Badung dan lima personel Satpol PP Badung.

Baca juga:  Tukang Las Dituntut Delapan Tahun Penjara

“Operasi Bersinar kali ini kami menyasar tempat-tempat hiburan malam yang ada di kawasan Desa Darmasaba,” ujarnya.

Dalam Operasi Bersinar tersebut, kata AKBP Mudita, dilaksanakan deteksi dini penyalahguna narkotika dengan metode tes urine menggunakan alat test kit dengan 7 parameter terhadap para karyawan dan pengunjung di kafe itu. Dari 30 orang dites, ditemukan satu orang pengunjung kafe positif menggunakan narkotika jenis amphetamine.

Baca juga:  Perantara Jual Beli Narkotika Dituntut 14 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

“Tindak lanjutnya pengunjung tersebut dilakukan interview dan dijadwalkan dilaksanakan asesmen di Kantor BNN Kabupaten Badung hari ini. Kami masih mengembangkan hasil operasi ini,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN