Beberapa wisatawan berkumpul sebelum masuk ke Pelabuhan Sanur, Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beroperasinya Pelabuhan/Dermaga  Sanur sejak akhir tahun lalu, hingga kini masih menjadi harapan untuk menambah PAD bagi Denpasar. Mengingat, sejak awal pembangunan pelabuhan sudah melibatkan Pemkot Denpasar.

Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar berharap pemerintah pusat memberikan hak pengelolaan pelabuhan pengumpan lokal tersebut kepada Pemkot Denpasar. Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sariawan dikonfirmasi, Senin (25/9) mengatakan Pemkot terus berupaya mengajukan pengelolaan sesuai dengan rencana sebelumnya. Ditambah kata dia, dari peraturan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dimana pelabuhan tersebut masih tanggung jawab pemerintah kota.

Baca juga:  Presiden akan Resmikan Fasilitas Kawasan Suci Besakih, Gubernur Koster Siapkan Penyambutan Meriah

Dengan aturan tersebut, pemerintah pusat harusnya memberikan pengelolaan ke Pemkot Denpasar. “Aturannya jelas, Sanur merupakan pelabuhan pengumpan lokal, tertuang dalam rencana induk pelabuhan nasional tertuang dalam tata ruang kota dan provinsi. Dalam pembagian urusan tugas yang diatur UU 23 tahun 2014, pelabuhan itu tanggung jawab pemerintah kota. Itu dasarnya,” jelasnya.

Jangan sampai, pelabuhan tersebut yang sebelumnya merupakan aset Kota Denpasar malah dikelola pihak lainnya. Ia menilai jika itu terjadi, pemerintah pusat melakukan pembangunan tidak menguntungkan pemerintah daerah untuk mendapatkan tambahan PAD.

Baca juga:  2019, Ini Jumlah Kendaraan yang Ditindak Dishub Denpasar

Padahal, dari pembicaraan awal, karena ada aset Pemkot Denpasar seluas 74 are yang sudah diserahkan ke pusat dan harusnya bisa dikelola. “Pada kenyataannya kami belum dilibatkan. Tetapi kami masih menginginkan itu apalagi Kepala Staf kepresidenan kemarin datang kami sudah sampaikan seperti itu. Ini masih ada masa pemeliharaan sampai Februari 2023. Nah setelah itu gimana,” ujarnya.

Ditambah, selama pengelolaan saat ini, KSOP tidak melibatkan pihak dari Pemkot Denpasar. Padahal, segala aturan dan SDM sudah disiapkan. “Kami sudah sangat siap melakukan pengelolaan. Dari sebelum pembangunan dan menyiapkan proses pelabuhan kami bisa kok, masa mengelola tidak bisa, kami bisa dan sudah siap bahkan,” tandasnya.

Baca juga:  Banyak Pekerja Rentan Belum Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko menyampaikan pelabuhan Sanur merupakan salah satu dari 61 program strategis nasional. Program ini harus memberikan dampak peningkatan PAD bagi daerah, termasuk Denpasar. “Daerah harus pula dapat bagian dari pembangunan ini,” ujarnya saat meninjau Pelabuhan Sanur, belum lama ini. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN