TUMPAH-Petugas melakukan penertiban terhadap pedagang tumpah di Jalan Waturenggong, Sanglah. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan pasar tumpah di sejumlah pasar tradisional memberi dampak signifikan terhadap pedagang yang berjualan di dalam kios maupun los. Karena itu, keberadaan pedagang tumpah beberapa kali sudah dilakukan penertiban. Namun, kembali muncul dan menjamur. Selasa (26/9), keberadaan pasar tumpah di Jalan Waturenggong, Sanglah menjadi sasaran penertiban.

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, I.B.Kompyang Wiranata, saat dikonfirmasi mengatakan, penertiban terhadap pedagang pasar tumpah di Jalan Waturenggong, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar dilakukan untuk kelancaran arus lalin. Karena keberadaan pedagang tersebut telah melanggar ketertiban dengan berjualan di trotoar dan badan jalan, sehingga memicu kekroditan lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca juga:  Gunung Agung Erupsi, Pasokan BBM dan Elpiji Masih Lancar

Dikatakan, penertiban seperti ini telah rutin dilakukan di kawasan Pasar Sanglah. Bahkan, telah ada tim penertiban dan penataan. Selain itu, penertiban juga didukung Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Desa Dauh Puri Kelod. ‘’Penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan, sampai nanti kawasan tersebut betul-betul tertib,’’ ujar Kompyang Wiranata.

Dikatakan, penertiban pedagang pasar tumpah ini bukan berarti melarang mereka berjualan. ‘’Pedagang yang ditertibkan, diarahkan untuk berjualan di areal parkir Pasar Sanglah,’’ katanya.

Baca juga:  Mencuri di Pasar Ubud, Warga Algeria Diamankan Pedagang

Tercatat ada sekitar 30 pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan dan trotoar, yang selanjutnya direlokasi ke areal parkir. Selain itu, ada juga pedagang yang berjualan di pelataran toko, sudah dipanggil Satpol PP Kota Denpasar. Pasalnya, mereka yang berjualan di pelataran toko dikatagorikan tidak melanggar, namun perlu dicarikan solusi. ‘’Para pedagang yang ditertibkan bukannya dilarang berjualan, tapi diarahkan berjualan di areal parkir,’’ ujarnya. (Asmara Putera/Balipost)

Baca juga:  Satpol PP Keluarkan SP I Untuk Proyek Pabrik Aspal Bodong

 

BAGIKAN