JALAN- Inilah kawasan yang rencananya akan dibangun jalan untuk mengurai kemacetan di Jalan By-pass Ngurah Rai, Sanur. (BP/Ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dampak beroperasinya Pelabuhan Sanur, salah satunya kemacetan di Jalan Bypass Ngurah Rai. Namun, banyak masyarakat yang masih salah persepsi terkait kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut.

“Jangan sampai masyarakat ada salah persepsi, kalau ada kemacetan disebutkan salah pengelolaan dari Pemkot Denpasar,” kata Wali Kota, IGN Jaya Negara, Kamis (28/9).

Ia pun mengapresiasi Pemprov Bali yang telah merancang tiga skema dalam penanganan kemacetan arus lalin. Tiga skema tersebut yakni skema jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Baca juga:  Mantan Bupati Banyuwangi Ditunjuk Jadi Menteri PAN-RB

Untuk jangka pendek, akan dilakukan pembangunan jalan dengan memanfaatkan lahan yang ada di sekitar Pelabuhan Sanur. “Jangka menengah, nanti akan ada jalan lewat Padanggalak,” kata Jaya Negara.

Dan kemudian untuk jangka panjang, akan ada pembangunan jalan lewat Jalan Bypass Prof Ida Bagus Mantra tepatnya di wilayah Banjar Tangtu. “Saya kira itu tidak sampai 6 km, mungkin hanya 3 km,” katanya.

Sementara terkait pengelolaan Pelabuhan Sanur, dalam aturan tata ruang provinsi maupun nasional termasuk dalam pelabuhan pengumpan lokal. Sehingga seharusnya pengelolaannya dilakukan oleh Kota Denpasar. Akan tetapi saat ini karena masih tahap pemeliharaan, pengelolaan masih dilakukan pusat.

Baca juga:  MIT Tak Membangun Kampus Teknologi di Bali

Jaya Negara berharap, siapapun pengelola pelabuhan tersebut, harus disesuaikan dengan regulasi. Apalagi ada tanah pemerintah Kota Denpasar seluas 74 are yang digunakan untuk pembangunan pelabuhan tersebut. “Harapan itu mohon agar dipertimbangkan. Karena idealnya pembangunan itu menghidupkan yang kecil dan saling berbagi,” katanya.

Pihaknya pun mengaku sudah bersurat ke Kemenhub untuk audiensi dengan Menhub namun belum ada balasan. “Tapi Pak Pj Gubernur sudah lugas bilang ke Pak Moeldoko beberapa waktu lalu, mohon agar memberikan dampak pada provinsi, kota termasuk desa adat setempat,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Varian Ini Ditemukan di Kudus, Ganjar Usulkan 5 Hari di Rumah Saja
BAGIKAN