Suasana penyeberangan di Selat Bali. (BP/olo)

DENPASAR, BALIPOST.com – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat mewaspadai potensi gelombang setinggi hingga tiga meter di jalur penyeberangan Bali. Ombak tinggi ini akan diprediksi terjadi dari 1 sampai 3 Oktober 2023.

Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Sabtu (30/9) dikutip dari Kantor Berita Antara, menyampaikan gelombang setinggi tiga meter diprakirakan muncul di Selat Badung, Selat Bali bagian selatan, dan Selat Lombok bagian selatan. Selat Badung merupakan kawasan wisata bahari, jalur nelayan melaut, jalur penyeberangan menuju ke Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, serta jalur pelayaran kapal dari Pelabuhan Benoa Denpasar menuju ke daerah-daerah di Indonesia Timur.

Baca juga:  Penambahan Kapal Dilakukan, Antisipasi Puncak Arus Balik Nataru

Perairan Selat Bali merupakan jalur penghubung Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana dengan Pelabuhan Ketapang di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Sementara Selat Lombok merupakan jalur pelayaran dari Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem menuju ke Pelabuhan Lembar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, serta jalur pelayaran menuju ke Indonesia Timur.

Tinggi gelombang di Laut Bali yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Buleleng, Bali Utara, diperkirakan 2,5 meter dan tinggi gelombang di perairan selatan Bali diperkirakan mencapai empat meter.

Baca juga:  Dibuka, Penyeberangan Ketapang Langsung Antre

Kecepatan angin di perairan selatan Bali diperkirakan sekitar 15 knot (27 km per jam), di Selat Lombok bagian selatan sekitar 20 knot (37 km per jam), dan di Laut Bali sekitar 25 knot (46 km per jam).

BBMKG menyampaikan bahwa kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, serta operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Baca juga:  Masih Terapkan Zonasi Berbasis Desa dan Kelurahan, Denpasar Segera Buat Juknis PPDB 2019

Demi keamanan pelayaran, Cahyo mengimbau operator kapal, nelayan, dan pengguna sarana transportasi laut memantau siaran informasi cuaca wilayah perairan di laman resmi BMKG. (kmb/balipost)

BAGIKAN