TABANAN, BALIPOST.com – Musim kemarau panjang dua bulan terakhir, berdampak pada peningkatan kasus kebakaran di Kabupaten Tabanan. Sampai akhir bulan September 2023, jumlah kasus kebakaran tercatat sebanyak 20 kali.
Kasus kebakaran terakhir terjadi, Sabtu (30/9) siang, dimana dua Pelinggih Pura Beji di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri terbakar. Api berasal dari abu pembakaran sampah yang diterpa angin dan mengenai atap Pelinggih.
Kapolsek Kediri Kompol Ni Komang Sri Subakti mengatakan, proses pemadaman api membutuhkan waktu dua hari atau sampai Minggu (1/10). Meski api sebelumnya sudah dapat dipadamkan pada Sabtu malam, namun asap dari pembakaran tumpukan sampah setinggi kurang lebih 5 meter dengan kandungan gas metan ini masih terus muncul.
Kondisi diperparah dengan adanya angin yang cukup kencang sehingga memunculkan titik api baru. Untuk mencegah meluasnya kebakaran, petugas mendatangkan tanah urug sebanyak 3 truk disertai penyemprotan kembali dengan mengerahkan damkar.
“Jarak lokasi sampah yang terbakar dari lokasi pelinggih yang terbakar sekitar 75 meter. Api ini berasal dari pembakaran sampah dan abunya diterpa angin mengenai atap pelinggih, dengan total kerugian mencapai 350 juta,” terangnya.
Sejatinya, dari pemilik lahan sudah terus mengantisipasi kepulan asap agar tidak meluas dengan melakukan penyemprotan ke titik asap secara manual menggunakan selang air. Namun tumpukan sampah dan kandungan gas metannya, ditambah lagi banyak sampah yang mudah terbakar, upaya tersebut tidak berjalan maksimal.
“Agar tidak semakin meluas karena asap masih terus keluar, akhirnya cari solusi lain dengan melakukan pengurugan sampah batu padas disertai penyemprotan,” ucapnya
Lanjut kata Subakti, lokasi kebakaran sampah ini merupakan lahan kosong yang telah dilakukan perjanjian sewa kontrak. Salah satunya lokasi pembuangan ranting hasil perabasan yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Terkait kondisi ini, Subakti mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati apalagi di cuaca panas dan angin kencang yang bisa memicu kebakaran. Masyarakat diminta tidak membakar sampah lantaran abu bisa diterpa angin dan menyebabkan bahaya kebakaran. (Puspawati/balipost)