NEGARA, BALIPOST.com – Selain Bendungan Palasari, ada sejumlah Bendung di Kabupaten Jembrana yang mengalami sedimentasi. Kondisi ini mengganggu pengairan khususnya untuk keperluan subak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana, I Wayan Sudiarta, Selasa (3/10) mengatakan dua Bendungan di Melaya, yakni Bendungan Benel dan Bendungan Palasari merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai Bali Penida. Sehingga, penanganan aset tersebut ranahnya berada di Pusat melalui Balai.
Sedangkan Pemkab Jembrana, terutama Dinas PUPRPKP, terkait dengan jaringan irigasi yakni bendung yang tersebar di Jembrana. Sudiarta mengakui ada beberapa bendung atau embung sungai yang menurutnya perlu dilakukan perbaikan atau normalisasi fungsinya baik untuk irigasi maupun pengendali banjir.
Salah satunya dengan pengerukan karena endapan sehingga fungsi bendung air bisa maksimal. “Bendung yang merupakan kewenangan Kabupaten, tahun depan kita usulkan ada empat bendung yang diperbaiki,” katanya.
Usulan tersebut melalui Dana BKK Provinsi, di antaranya Penyaringan dan Kaliakah dengan nilai usulan normalisasi empat bendung sekitar Rp 10 miliar. Selain untuk membendung air fungsi irigasi subak juga sebagai pengendali banjir.
Terkait bendungan, sebelumnya Ketua Majelis Subak Jembrana, I Nyoman Arnyana, mengatakan kondisi minimnya suplai air untuk irigasi sebenarnya dipengaruhi saluran irigasi yang rusak dan debit air yang kecil dari sumber air, termasuk di Bendungan Palasari.
“Kami juga sudah usulkan ke Balai Wilayah Sungai, agar dilakukan upaya pengerukan di Bendungan Palasari. Termasuk perbaikan-perbaikan saluran irigasi jaringan dari Bendungan Palasari dan Benel,” ujar Komang Arnyana yang juga Klian Subak Pecelengan, Mendoyo ini. (Surya Dharma/balipost)