JAKARTA, BALIPOST.com – Guna menghadirkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan seperti acara budaya, olahraga dan “MICE” berkelas internasional, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menteri terkait untuk membentuk “Tourism Fund” atau dana khusus pariwisata.
“Kami mendapatkan arahan dalam rapat bersama Bapak Presiden bahwa akan dibentuk tourism fund atau sebuah dana yang akan mendukung pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (4/10).
Beberapa negara lain yang mengedepankan sektor pariwisata seperti Singapura dan Arab Saudi, ujar Sandi, juga sudah membentuk Tourism Fund.
Menurut Sandi, Tourism Fund di Indonesia akan dibentuk dengan tata kelola yang baik, mengedepankan pariwisata berkelanjutan dan berkualitas dengan menonjolkan keunggulan budaya dalam negeri. “Sehingga nanti wisatawan yang datang ke Indonesia bukan hanya diukur dari kuantitasnya, tapi juga kualitasnya lama tinggalnya,” ujarnya.
Wisatawan dengan kualitas yang baik, kata Sandi, akan memberikan efek ekonomi ke perekonomian Indonesia, seperti memberikan dampak ke sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
Sandi menjelaskan pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menentukan mekanisme Tourism Fund itu. Terdapat opsi pendanaan Tourism Fund berbentuk dana abadi yang didukung dengan devisa hasil pariwisata yang bisa mencapai 20-25 miliar dolar AS per tahun saat sebelum pandemi. “Apakah itu akan jadi sumber dari sana, atau sumber dana lainnya. Ini akan dibentuk tim khusus untuk mengkaji agar kita bisa menghadirkan pendanaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Indonesia, kata Sandi, melihat dari kiprah negara lain yang bisa menggelar acara berkualitas internasional. Negara tersebut memiliki Tourism Fund yang mendukung dari sisi pendanaan. “Nanti akan ditelaah sehingga governance-nya terjadi tapi tidak membebani APBN terlalu besar maupun tidak akan membebani wisatawan, kita akan cari equilibrium agar berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah, kata Sandi, terlebih dahulu akan mengajukan revisi UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata. Aspek pendanaan dari Tourism Fund ini akan menjadi bagian dari Revisi UU Pariwisata.
Sandi mengatakan penentuan lembaga yang akan mengelola Tourism Fund itu masih dikaji. “Tadi ada beberapa opsi, tapi ini akan difinalkan, apakah sudah akan dibentuk di bawah BUMN yang sudah ada yaitu InJourney atau lembaga yang ada seperti lembaga pengelolaan dana di Kemenkeu,” ujarnya.
Tourism Fund ditargetkan dapat mulai dibentuk pada 2024. Dengan begitu, pemerintahan baru hasil Pemilu 2024 dapat menjalankan Tourism Fund itu. (Kmb/Balipost)