petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan Ubud. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Untuk mewujudkan pariwisata Ubud yang aman dan nyaman, petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng). Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, Kamis (5/10), mengatakan dalam kegiatan penertiban, Tim Satpol PP berhasil menciduk 11 orang gepeng.

Diungkapkannya, tim Satpol PP menyisir kawasan Ubud yang kini banyak dikunjungi wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara (wisman). Tempat yang ramai dikunjungi wisatawan menjadi menjadi tempat mangkal para gepeng tersebut. “Tim menyisir Kawasan pusat kota dan Ubud Satpol PP mengamankan 11 gepeng,” ucapnya.

Baca juga:  Doakan Gering Agung COVID-19 Segera Berlalu, Gubernur Koster Laksanakan Aci Pakelem Hulu-Teben

Watha menjelaskan petugas satpol PP sempat diajak kucing-kucingan dengan para gepeng. Namum, berkat kesigapan tim dalam penertiban gepeng ini, mereka sulit untuk menghindar. “Setelah berhasil diamankan, satu persatu gepeng ini dinaikan ke truk dan mobil dinas satpol PP,” jelasnya

Lebih lanjut dikatakannya, dari 11 gepeng yang diamankan, 5 dewasa dan sisanya anak-anak. Semuanya berasal dari Munti Gunung Karangasem.

Ditekankannya, keberadaan gepeng ini melanggar Perda 15 th 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. “Kita berkomitmen melakukan penertiban gepeng ini untuk menciptakan Kota Gianyar dan Ubud yang asri, nyaman dan aman,” tegasnya.

Baca juga:  Dari DMD Sampai SMA Tinggal di Payangan hingga Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap

Watha menambahkan setelah mendapatkan pembinaan di Kantor Satpol PP, gepeng ini diserahkan ke Dinas Sosial selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya. “Setelah diserahkan ke Dinas Sosial, gepeng yang didominasi anak-anak diharapkan bisa kembali mengenyam pendidikan dan tidak lagi berkeliaran di jalan sebagai pengemis,” ujarnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN