Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menyusul pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi yang menimpanya, Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian.

“Penggantinya masih plt (pelaksana tugas), yaitu Pak Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan,” kata Jokowi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (6/10).

Penunjukan Kepala Bapanas Arief Prasetyo sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian, menurut Jokowi, untuk memudahkan koordinasi kerja. “Supaya lebih koordinatif, lebih memudahkan karena biasanya Bulog, Badan Pangan, Mentan, Menteri Perdagangan ini selalu harus …, untuk konsolidasi saja supaya lebih memudahkan. Itu menurut saya,” tutur Presiden.

Baca juga:  Pemerintah Ajukan Ratusan Daftar Inventarisasi Masalah

Jokowi mengatakan, telah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (5/10) malam melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Sudah saya terima dan pagi tadi sudah ditindaklanjuti. Sudah saya tanda tangani juga,” tambahnya.

Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (5/10) petang mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di tengah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga:  Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Revisi Perpres No. 10 Tahun 2021

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Presiden melalui Mensesneg Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Syahrul yang juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu tiba di Indonesia pada Rabu (4/10) petang, setelah dikabarkan “hilang kontak” di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi oleh KPK.

Pada 29 September 2023, KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga:  Ubi “Sikep” Terancam Punah

Namun, lembaga antirasuah itu belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga telah digeledah pada 28 September 2023. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah.

Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN