Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai menteri pertanian diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (6/10).

Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SYL saat menduduki posisi Mentan pada 2022 terkait penanganan dugaan kasus korupsi.

Baca juga:  Jokowi Tanggapi Putusan PHPU Pilpres 2024

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan laporan adanya dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 lalu, melalui pengaduan masyarakat (dumas).

Kepolisian belum mengungkapkan siapa pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus ini. SYL telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10), dan juga jauh sebelum itu telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan di KPK.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu pada Kamis (5/10) telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Baca juga:  Jokowi Minta Lahan Pekarangan Ditanami Komoditas Untuk Kebutuhan Sendiri

SYL kemudian mengajukan diri untuk menghadap Presiden Joko Widodo pada Jumat (6/10) ini guna menyampaikan langsung pengunduran diri sebagai menteri.

Terkait kasus hukum SYL di KPK, lembaga antirasuah itu pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Baca juga:  KPK Temukan Sejumlah Mobil Milik Harun Masiku

Rumah dinas Mentan SYL di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga telah digeledah pada Kamis, 28 September 2023, dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN