Seorang nelayan membersihkan perahunya di Pantai Bangsal, Sanur, Denpasar. Pantai ini bersama sejumlah tempat disekitarnya menjadi Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Sanur. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan krama bendega (nelayan) di Denpasar kini kian terjepit. Selain karena pembangunan fasilitas pariwisata di sepanjang pantai, sejumlah persoalan yang dihadapi para nelayan cukup memberatkan eksistensinya.

Misalnya saja saat ini selain sulitnya mendapatkan ikan tangkapan, juga diperberat dengan regulasi yang ada. Seperti pembelian BBM yang cukup sulit, karena tidak bisa lagi membeli BBM dengan menggunakan jerigen plastik.

Salah seorang nelayan di Sanur, Wayan Sujana, ditemui di Pantai Muntig Siokan, Mertasari, Minggu mengatakan kondisi saat ini semakin sulit, karena hasil tangkapan cukup sulit. Pihaknya menceritakan, temannya yang melaut sejak pagi hingga malam, pulangnya hanya dapat satu ikan cakalan saja.

Baca juga:  Jelang Nataru, Pengawasan Tempat Wisata Ditingkatkan

Demikian pula untuk mendapatkan tuna, saat ini cukup sulit. Berbeda dengan tahun sebelum 2.000 yang cukup banyak nelayan yang bisa membawa tuna usai melaut. Namun, kini semakin susah. Ini akibat sejumlah perusahaan ikan besar menjaring tuna dengan jaring rumpon, sehingga keberadaannya semakin sedikit.

Salan satu yang kini bisa dibantu pemerintah, yakni soal pembelian BBM. Nelayan saat ini cukup sulit untuk bisa mendapatkan BBM, karena tidak boleh lagi menggunakan jerigen plastik. Sejak ketentuan itu diterapkan, nelayan semakin susah. Demikian pula dengan surat keterangan yang diharuskan dibawa, juga harus diverifikasi setiap sebulan sekali. “Mohon agar pemerintah bisa membantu persoalan nelayan yang kini semakin terjepit,” ujar Sujana.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 di Denpasar Ada di 8 Desa/Kelurahan

Menanggapi sejumlah persoalan tersebut, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara akan berusaha untuk memberikan sejumlah kemudahan kepada krama bendega. Saat ini pihaknya telah mempersiapkan BPJS Ketenagakerjaan bagi krama bendega. Selain itu, untuk surat keterangan tersebut, pihaknya meminta kepada Dinas Kelautan untuk bisa membantu agar bisa diperpanjang waktu verifikasinya tersebut. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN