Ilustrasi. (BP/tomik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sebuah vila mewah dibangun di Desa Pejukutan. Tapi pembangunan vila ini dipertanyakan warga karena diduga belum mengantongi izin.

Vila mewah tersebut, dibangun di wilayah perbukitan di wilayah Desa Pejukutan. Lokasinya tidak jauh dari destinasi unggulan di Nusa Penida, seperti objek wisata Pantai Atuh, ataupun Diamond Beach. Bahkan fasilitas helipad tampak sudah dibangun di vila tersebut. Sayangnya, vila itu diduga belum mengantongi izin dan sudah membangun.

Baca juga:  Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Nusa Penida Diadukan ke Bareskrim Polri

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung, I Made Sudiarkajaya ketika dikonfirmasi mengatakan akomodasi wisata itu baru melakukan input Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). “Hanya input NIB, tapi izin yang lain belum,” ungkap Sudiarkajaya, Selasa (10/10).

 

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN