Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat panen raya hasil pertanian di Desa Dalung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama DPRD tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Salah satu hal yang diatur dalam perda tersebut adalah pemberian insentif kepada para petani di Kabupaten Badung.

Menurut Giri Prasta, pemberian insentif kepada petani merupakan salah satu upaya menguatkan sektor pertanian yang terancam terdegradasi akibat gempuran alih fungsi lahan. Dijelaskan Bupati Giri Prasta, Kabupaten Badung juga masih tetap bertumpu pada sektor pertanian yang menjadi potensi unggulan kedua setelah pariwisata.

Baca juga:  Dari Wakapolda Temukan Sumber Kemacetan hingga Dapat Teguran Tertulis Mendagri

“Kami bersama DPRD Badung tengah membahas perda pertanian. Saya mau dengan regulasi yang baru ini, astungkara tahun 2024 kami sudah mampu memberikan insentif kepada petani, sehingga kami harus betul kuat dan petani harus maju karena sektor kedua di Badung adalah pertanian. Kami ingin ini tetap hidup dengan Perda Pelestarian Lahan Berkelanjutan,” kata Giri Prasta seusai rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (11/10).

Lebih Lanjut Bupati Giri Prasta menegaskan bahwa dirinya telah menugaskan Dinas Pertanian dan Pangan Badung untuk memfasilitasi hasil panen petani lokal agar terhindar dari permainan tengkulak atau pengepul. Pihaknya berpendapat, pemberian insentif bagi petani bertujuan menstimulasi peningkatan daya produksi sektor pertanian di Badung.

Baca juga:  Tak Lakukan Instruksi, Gubernur Ajak Bicara Bupati Badung

“Ini harus kami jaga, jangan sampai petani kena tengkulak, pengepul, sehingga potensi setiap panen mengalami harga anjlok bisa kita antisipasi. Saya perintahkan Dinas Pertanian agar petani tidak merugi besar. Selama ini, kita memang sudah memberikan subsidi pupuk, bantuan gagal panen, hingga gratis pajak bagi lahan pertanian. Kami akan gerakkan semua organisasi perangkat daerah terkait untuk melindungi masyarakat petani. Kami ingin wujudkan petani Badung bangga menjadi petani,” tegasnya.

Baca juga:  Bawakan Kakeknya Roti, Darmiati Kaget Karena Ini

Dengan adanya peraturan daerah (perda) yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembuatan peraturan bupati (perbup) untuk regulasi insentif bagi petani, Bupati Giri Prasta memastikan akan mempertimbangkan sejumlah parameter, agar pemberian bantuan tepat sasaran dan terbebas dari pelanggaran hukum.

“Saya dipesankan oleh penegak hukum, kaitannya dengan kekuatan pemerintah membantu petani, parameter ini nanti kami lihat untuk ukuran teknisnya. Kalau bagi Giri Prasta, semakin besar, semakin banyak, kan itu yang kita inginkan. Tetapi kita harus melihat dulu kemampuan keuangan daerah. Uangnya dulu kita lihat, baru kita buat program, jangan dibalik,” pungkasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN