MANGUPURA, BALIPOST.com – Kebakaran sejumlah pelinggih di Pura Dalem Adat Lambing, Desa Sibang Kaja, Abiansemal, Badung, Kamis (12/10). Akibat kejadian ini pengempon pura mengalami kerugian Rp 250 juta.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menjelaskan, hasil pemeriksaan saksi, Maisura (53) asal Bondowoso, Jawa Timur, pada pukul 11.50 WITA akan istirahat di bedeng selatan pura. Pukul 12.20 WITA setelah mencuci baju, datang I Ketut Sudirata (64) dari sawahnya dan langsung meminta bantuan untuk membawa ember berisi air karena ada kebakaran di pura tersebut.
Sedangkan Sukarjo (50) menyebutkan jika pukul 11.50 WITA setelah pulang dari bekerja lalu istirahat di utara pura. Posisi bedengnya di selatan pura. Pukul 12.30 WITA ia selesai makan dan mandi.
Saat itulah dilihat api berkobar di arah barat laut bedeng. Sukarjo langsung bergegas membantu memadamkan sampai masuk di pura dan di sana sudah ada warga yang menyiram api.
“Pukul 12.50 WITA, delapan mobil pemadam Kabupaten Badung tiba di lokasi dan selanjutnya api dapat dipadamkan pukul 14.25 WITA,” ujarnya.
Adapun yang terbakar yaitu satu pelinggih pepelik senilai Rp 45 juta, satu pelinggih gedong dalem Rp 50 juta, satu pelinggih ratu ibu Rp 30 juta, satu pelinggih ratu niang Rp 20 juta dan satu pelinggih gedong ratu mas agung Rp 105 Juta.
“Dari analisa anggota di lapangan, lokasi kebakaran merupakan areal sepadan sungai yang mana ada pohon enau terbakar. Percikan api dari terbakarnya pohon enau tersebut terbang ke atap pelinggih Pura Dalem Adat Lambing,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)