Sejumlah warga yang tinggal di sekitar TPA Suwung mengungsi ke Serangan, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran di TPA Suwung, Denpasar, memasuki hari ketiga pada Sabtu (14/10). Proses pemadaman pun masih berlangsung.

Karena belum padamnya kebakaran yang melalap puluhan hektar lahan di TPA Suwung itu, jumlah warga yang mengungsi juga makin banyak. Berdasarkan data dari BPBD Provinsi Bali, jumlah pengungsi hingga Jumat (13/10) pukul 19.30 WITA mencapai puluhan orang.

Mereka yang terdiri dari 6 KK itu mengungsi di Kantor Lurah Serangan. Rincian warga yang mengungsi, sebanyaj 11 orang dewasa dan 13 anak-anak.

Baca juga:  Minggu, Pujawali Pura Dasar Buana Gelgel Dimulai

“Saat ini seluruh warga ditampung di ruang pelayanan Kantor Lurah Serangan dan seluruhnya dalam keadaan sehat walafiat,” jelas Kalaksa BPBD Bali, Made Rentin dalam keterangan tertulisnya.

Untuk pengungsi di Kantor Lurah Serangan, ia mengatakan, kemungkinan bisa bertambah karena api belum bisa dipadamkan. Pendataan akan terus dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
(TKSK) Denpasar Selatan. Dinas Kesehatan akan menurunkan personel PMI guna melaksanakan pemeriksaan kesehatan.

Baca juga:  HUT BNN, Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan

Pihak Tagana disebutnya akan mengirimkan bantuan seperlunya dan untuk saat ini warga telah diberikan bantuan berupa nasi kotak. Tagana juga akan memberikan bantuan kasur lipat.

“Memastikan manajemen posko pengungsian berjalan dan berfungsi dengan baik, terutama berkaitan dengan kebutuhan dasar warga, termasuk kebutuhan MCK, telah digelar pos kesehatan dari Dinas Kesehatan dan juga Dapur Umum yang dikoordinir oleh Dinas Sosial dengan mengerahkan Tagana,” jelasnya.

Baca juga:  Diawali Suara Letupan, Sejumlah Bangunan di Batur Terbakar

Ia pun mengatakan untuk mengantisipasi penambahan warga yang mengungsi pihaknya menyiapkan 2 alternatif strategi. Pertama, menggelar tenda pengungsi dengan segala kelengkapannya. Kedua, menyiapkan beberapa gedung pemerintah (balai diklat) tempat penampungan.

“Balai diklat dipandang efektif untuk mengakomodir warga (pengungsi), karena kita punya pengalaman saat Karantina Covid-19, semuanya relatif lebih dimudahkan dan warga merasa lebih nyaman,” terangnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN