Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) Rambut Siwi. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Setelah lama tak difungsikan sejak dibangun 2018, Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) Rambut Siwi yang merupakan aset Kementerian PUPR diserahkan ke Pemkab Jembrana. Selain akan difungsikan sebagai rest area, rencana digunakan sebagai sirkuit kejuaraan road race memanfaatkan jalan yang mengelilingi area.

Penyerahan aset tersebut ditandai  Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara Berupa Anjungan Cerdas Rambut Siwi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Naskah hibah diserahkan Penjabat pada Sekretariat Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR, Eko Susanto kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba, di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Kamis (19/10).

Baca juga:  BRI dan BP Tapera Sinergikan Ekosistem Pembiayaan Rumah Murah

Kondisi bangunam anjungan cerdas ini ada yang sudah rusak. Rencananya, segera dilakukan perbaikan melalui Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi dari pihak Balai.

Bupati Tamba berharap asset ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Tentu kita merasa bahagia karena Anjungan Cerdas Rambut Siwi yang selama ini menjadi aset pemerintah pusat sudah berhasil dihibahkan. Karena  itu, pengelolaannya saat ini bisa kita manfaatkan secara langsung untuk kepentingan masyarakat sehingga pergerakan ekonomi bisa berjalan,” ujarnya.

Baca juga:  Penyeberangan di Bali Masih Sebatas Perlintasan Orang, Belum Ada Integrasi dengan Cargo

Ia mengatakan selain sebagai rest area, tempat ini bisa dijadikan lokasi kejuaraan road race. “Jadi ada lintasan mengelilingi area. Ini sekaligus menjadi daya tarik wisata sekaligus mendatangkan investor,” kata Tamba.

Anjungan Cerdas Rambut Siwi ini dibangun Kementerian PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR. Hibah yang diserahkan senilai total Rp89.925.710.574.

Anjungan Cerdas Rambut Siwi ini sebelumnya merupakan aset pemerintah pusat yang selesai dibangun pada 2018 berada di pinggir ruas jalan Denpasar Gilimanuk, berdekatan dengan Pura Rambut Siwi, Kecamatan Mendoyo. Bangunan ini dimaksudkan  pemerintah pusat sebagai rest area multifungsi dengan berbagai fasilitas. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Desa Adat Bersiap Kelola Aset Pemkab di Pantai Kuta
BAGIKAN