Pj. Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya menerima audiensi organisasi Sungai Watch terkait penanganan sampah plastik di Bali, di Ruang Rapat Gubernur Bali, Rabu (25/10). (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya menerima audiensi dari organisasi nirlaba yaitu Sungai Watch terkait penanganan sampah plastik di Bali, di Ruang Rapat Gubernur Bali, Rabu (25/10). Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan apresiasi atas kepedulian dari organisasi Sungai Watch untuk membantu Bali menangani permasalahan sampah.

Ia mengakui, bahwa permasalahan sampah di Bali merupakan permasalahan yang sangat kompleks dan sulit untuk diatasi. Untuk itu, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan membutuhkan bantuan dari berbagai pihak.

Oleh karenanya, Mahendra mengajak Sungai Watch dan organisasi relawan lingkungan lainnya untuk bergotong royong mengentaskan permasalahan sampah di Bali. Pihaknya akan selalu terbuka jika para relawan memberikan masukan yang membangun kepada pemerintah terkait pengentasan masalah sampah di Bali. “Sampah di Bali tidak tersortir, itu kendalanya,” ungkap Mahendra jaya.

Baca juga:  Warga Dusun Wanasari Sholat Id di Rumah

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sejak awal telah berencana untuk menutup TPA Suwung dengan mengalihkan pengelolaan sampah di daerah Sarbagita menuju TPST serta TPS3R yang ada saat ini.

Namun hal tersebut masih terkendala oleh kapasitas pengolahan sampah yang belum maksimal. “Tadinya TPST Kertalangu kita harapkan 400 ton per hari, tapi prakteknya hanya 150 ton, sedangkan produksi sampah di Bali 1.100 ton per hari untuk Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, red),” ungkapnya.

Terkait TPA Suwung, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa kebakaran di TPA Suwung dan TPA lainnya memberikan pelajaran untuk kita semua bahwa pemilahan sampah memang benar-benar harus dilakukan. Terlebih Bali sudah memiliki perda penanganan sampah berbasis sumber.

Baca juga:  Tambah 3 Digit, Warga di 4 Zona Merah dan Luar Bali Terpapar COVID-19

Jika perda ini dimaksimalkan, maka beban TPA tidak terlalu berat. Untuk itu, perubahan paradigma di masyarakat terkait pemilahan sampah harus dibangun.

“Saya harap ke depan kita bisa memasukan ke dalam kurikulum sampai ke tingkat TK dalam penerapan pemilahan sampah, sehingga sedari dini telah terbentuk generasi yang memiliki karakter bisa memilah sampah dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, ke depan Mahendra juga akan melakukan optimalisasi penerapan Perda Pemprov Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya pada penegakan hukum jika terjadi pelanggaran dalam pembuangan sampah sembarangan. Untuk itu, Mahendra berharap dengan adanya langkah-langkah preventif dari semua pihak pengelolaan sampah di Bali dapat diatasi.

Baca juga:  Situasi Jelang Pilkada, Ini Kata Kapolda Golose

Sementara itu, Founder Sungai Watch, Gary Bencheghib mengatakan Sungai Watch merupakan sebuah organisasi nirlaba/yayasan yang memiliki fokus untuk menghentikan laju sampah plastik sebelum masuk ke laut dengan cara membersihkan sungai dengan memasang jaring sampah. Selain kegiatan pembersihan, organisasi tersebut juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

“Kami telah mengidentifikasi 350 lebih tempat pembuangan sampah ilegal di Bali (titik oranye) Kami berusaha untuk membersihkan semua tempat pembuangan terbuka ilegal ini melalui pembersihan mingguan dan darurat, namun ke depan kami ingin keterlibatan Pemda Kabupaten dalam menertibkan TPA ilegal yang semakin menjamur,” pungkasnya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN