Satuan Reskrim Polres Jembrana saat ini menyelidiki kasus keracunan yang dialami 52 warga Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara pascamenghadiri acara keamanan di sebuah mushola, Minggu (29/10) malam. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Satuan Reskrim Polres Jembrana saat ini menyelidiki kasus keracunan yang dialami 52 warga Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara pascamenghadiri acara keagamaan di sebuah mushola, Minggu (29/10) malam. Dari 52 pasien yang berdatangan ke Puskesmas II Negara di Pengambengan mulai Senin (30/10) pagi, sebanyak 50 orang rawat jalan dan 2 orang rawat inap.

Pasien yang rawat inap anak usia 1,5 tahun dan 14 tahun. Dari informasi pada Selasa (31/10), salah seorang pasien rawat inap anak berusia 14 tahun harus dirujuk ke RSU Negara karena mengalami sesak nafas, Senin malam. “Kami menjenguk warga yang dirawat. Tadi dari informasi ada warga yang dirujuk ke RSU Negara. Kami upayakan semua kelian banjar sama Bimas dan Babin untuk mengecek, dan mengantar pasien ke puskesmas. Kami selalu pantau perkembangannya. Kami berharap semua lekas sembuh,” kata Perbekel Tegal Badeng Barat, I Made Sudiana, Selasa pagi.

Baca juga:  Berlaku Mulai 9 Juni, Ini Aturan Prokes Masa Transisi Pandemi COVID-19

Kasat Reskrim Polres Jembrana, Agus Riwayanto Diputra, mengatakan pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus keracunan makanan ini dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk makanan yang dibuat di cek ke lab BPOM. “Untuk pasien kami sudah mintai keterangan dan ketua panitia acara,” jelasnya.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN