Jembatan Timbang Cekik di Gilimanuk mulai beroperasi dan ke depan akan menerapkan JTO untuk menekan pungli. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Pascapenangkapan pungutan liar (pungli), Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk sempat dihentikan beberapa bulan. Kini, operasional jembatan timbang kendaraan sudah kembali berjalan dan kasus tersebut masih bergulir di meja hijau dengan nilai pungli harian yang mengejutkan. Dengan peristiwa yang terjadi sebelumnya, masihkah potensi pungli terhadap sopir truk terjadi?

Standar operasional penimbangan dan pengecekan kendaraan yang diterapkan saat ini masih sama dengan sebelumnya. Baik kendaraan barang yang masuk Bali, itupun harus diarahkan oleh petugas karena terkadang sopir masih menganggap jembatan timbang tutup.

Baca juga:  Akibat Erupsi, Lima Rute Penerbangan Dari Kupang Batal Beroperasi

Dengan petugas jaga yang terbagi menjadi dua shift dengan tiga regu pemeriksaan bersinggungan langsung dengan petugas. Kondisi alat timbang yang digunakan masih bagus, hanya saja untuk JTO (jembatan timbang online) rusak. Sehingga dengan sistem pencatatan digital itu tidak bisa dilakukan.

Koordinator Satpel UPPKB Cekik, I Made Ardana mengatakan sejak diperintahkan di Cekik pasca-OTT lalu, dirinya melakukan sejumlah perubahan sistem khususnya di internal untuk menekan aksi pungli. “Sistem sekarang memang masih bersinggungan langsung dan masih ada peluang (pungli). tetapi dalam setiap kesempatan baik apel dan rapat, kami tekankan kepada jajaran untuk melakukan sesuai SOP dan sanksi bila melanggar,” katanya.

Baca juga:  Dari Kapolda Bali Dimutasi hingga Pelaku Tabrak Lari Ditangkap

Ke depan, sistem pemeriksaan akan menerapkan JTO secara terpusat dengan memanfaatkan digital. Sehingga mengurangi bersentuhan langsung dengan petugas. Selain nantinya ada JTO baru, juga menambah CCTV di setiap titik sudut untuk pengawasan langsung ke pusat.

Sehingga memperkecil bersinggungan langsung dengan petugas dan menekan pungli. Sejatinya jembatan timbang sudah beroperasi sejak Juli lalu, namun karena kasus sebelumnya belum bisa efektif seperti terkait dengan pendataan maupun penindakan.

Baca juga:  Pemerintah Resmi Buka Kembali Keran Ekspor Batubara

Sehingga untuk pendataan selama beberapa bulan menggunakan sampling. Sekarang sudah mulai efektif dengan rata-rata, 800 hingga 1000 unit per hari (24 jam) yang masuk Bali. Hanya saja untuk kendaraan yang keluar Bali, masih minim yang masuk ke Jembatan Timbang. (Surya Dharma/Balipost)

BAGIKAN