Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penurunan baliho bacalon dilakukan saat kunker Presiden RI Joko Widodo di Bali, Selasa (31/10). Hal ini pun dibenarkan Polda Bali.

Penertiban tersebut diklaim untuk menjaga keindahan dan tata Kota di lokasi kunker Joko Widodo dan hanya milik partai tertentu saja. “Memang benar ada penurunan baliho oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023. Namun baliho yang diturunkan tersebut bukan hanya milik partai tertentu seperti yang terlihat dalam vidio medsos yang lagi viral,” tegas Kombes Jansen.

Baca juga:  Jokowi Ucapkan Selamat HPN 2024 ke Insan Pers, Sebut Sudah Teken Perpres "Publisher Rights"

Menurutnya, Satpol PP Provinsi Bali sesuai dengan salah satu tugas pokok fungsinya mempunyai wewenang melakukan penertiban. “Sekali lagi kami jelaskan baliho yang dibersihkan dan ditertibkan khususnya disepanjang jalan di wilayah Denpasar, Badung hingga Gianyar yang menjadi kunjungan kerja Bapak Presiden RI selama di Bali,” ujarnya.

Alasan penertiban baliho tersebut, mantan Kapolresta Denpasar ini menegaskan, saat ini pemilu masih memasuki tahapan pendaftaran bacalon. Selain itu baliho bukan merupakan alat peraga kampanye.

Baca juga:  Presiden Resmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal

Bersih-bersih baliho dilakukan untuk menjaga keindahan dan tata Kota di lokasi kunker presiden. “Kami minta masyarakat jangan mudah terpancing dengan berita hoax semacam ini, karena dapat mengganggu situasi kamtibmas Bali,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN