Polisi melakukan olah TKP lakalantas maut di Kuta yang menewaskan 2 orang, Selasa (31/10). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tabrakan berujung maut terjadi di Jalan Majapahit, Kuta, Badung, Selasa (31/10). Dua sepeda motor tabrakan masing-masing dikendarai warga negara Australia berinisial JRN (24) dan Abdul Haris (24) membonceng Irwan (22) serta Mustanil (19). Akibat kejadian itu, JRN dan Abdul meninggal dunia, sementara Irwan serta Mustanil, kritis.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, kasus lakalantas tersebut terjadi pukul 03.00 WITA. Kronologisnya, lanjut Sukadi, awalnya Jericho mengendarai sepeda motor melaju dari selatan.

Baca juga:  Pembuang Bayi Dihukum 7 Tahun Penjara

Sedangkan Abdul asal NTB membonceng Irwan dan Mustanil bergerak dari utara. “Setibanya di TKP jalannya agak menikung dan diduga WNA kurang hati-hati sehingga terjadi tabrakan dengan Abdul,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, WNA mengalami pendarahan di kepala, luka lecet pada kaki kanan dan kiri. Korban meninggal dunia di RS BIMC Kuta, Badung.

Sedangkan Abdul mengalami luka di kepala dan menghembuskan nafas terakhirnya di TKP. Sementara Irwan mengalami patah tulang rahang dan Mustanil mengalami luka patah tulang rahang kanan.

Baca juga:  Karena Ini, Anggota Brimob Raih Reward dari Kapolda

Mereka dirawat di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. “Kasus ini ditangani anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN