Cegah kejahatan online, Ditreskrimsus Polda Bali meluncurkan Ditreskrimsus aplikasi Siyande. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kejahatan online merebak dan meresahkan masyarakat karena sangat meresahkan. Menyikapi hal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali melakukan upaya antisipasi dengan membuat aplikasi Sistem Layanan dan Edukasi Online (Siyande), Rabu (1/11).

Kabid Humas Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menjelaskan hadirnya Siyande sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik Ditreskrimsus Polda Bali dibidang pencegahan kejahatan online. Pasalnya akhir-akhir ini kejahatan online semakin marak bahkan banyak menimbulkan korban. “Kehadiran Ditreskrimsus Polda Bali sangat dibutuhkan karena memiliki tugas pokok menyelenggarakan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus, antara lain tindak pidana ekonomi dan korupsi, tindak pidana tertentu dan tindak pidana siber di daerah hukum Polda Bali,” tegasnya.

Baca juga:  Ukur Tanah Warga untuk Proyek Jalan Baru Singaraja-Mengwitani, Ini Target BPN 

Oleh karena itu, Ditreskrimsus terus melaksanakan pembenahan untuk menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat. Mulai dari penampilan kantor sampai dalam pelaksanaan tugas, pelayanan publik lainnya sejalan dengan perkembangan teknologi digital saat ini. Apalagi kedepan masyarakat menuntut layanan Polri yang smart dan profesional, mampu menghadapi tantangan dan perkembangan masyarakat era digital yang semakin kompleks.

Pengembangan pelayanan Polri berbasis teknologi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, Ditreskrimsus melalui terobosan dan inovasi menghadirkan aplikasi layanan edukasi online/digital berbasis web yaitu Siyande.

Masyarakat juga dapat memperoleh informasi tentang ketersediaan pangan di wilayah Bali melalui laporan satgas pangan yang terdapat dalam profile Subdit I. Menu informasi memuat tentang tips serta cara-cara menghindari kejahatan dan terdapat daftar SOP persyaratan pengaduan yang diperlukan oleh masyarakat apabila akan melaporkan tindak pidana ke Ditreskrimsus Polda Bali. Menu berita memuat informasi tentang kegiatan-kegiatan dan tindakan Polda Bali.

Baca juga:  Terima Ratusan Gram Narkoba, Anggota Ormas Ditangkap

Aplikasi Siyande juga dilengkapi dengan menu informasi lainnya antara lain informasi terkait cek rekening yang dapat digunakan sebagai media untuk mempermudah pengecekan rekening Bank yang diduga terindikasi kejahatan ITE. Informasi hoak dalam rangka mencegah terjadinya miss informasi dalam masyarakat.

Informasi kurs mata uang yang real time dari berbagai Negara, terhadap mata uang rupiah yang dapat digunakan untuk meminimalisir terjadinya penipuan yang dilakukan oleh calo. Masyarakat yang memerlukan layanan informasi cukup dengan mengakses link aplikasi web Siyande, maka akan langsung terhubung dengan layanan informasi yang tersaji dalam fitur layanan informasi.

Baca juga:  Narkoba di Kafe Bibir Tak Bertuan, Ini Pernyataan Polda Bali

Siyande dihadirkan sebagai salah satu penjabaran dari Commander Wish Kapolda Bali merupakan turunan dari program Kapolri yakni mewujudkan Polri Presisi yang Hebat.
“Harapannya kedepan agar Polri semakin dekat dengan masyarakat dan dapat mengedukasi masyarakat secara mandiri agar terhindar dari kejahatan online atau cybercrime. Kami Polda Bali mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali agar berhati-hati saat melakukan transaksi online dan bijaksana dalam beraktivitas diruang digital untuk meminimalisir menjadi korban kejahatan. Dan yang paling penting untuk keamanan, terhindar dari kejahatan online mari kita semua segera donlowd aplikasi Siyande,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN