Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung menggelar pelatihan desain mode, Kamis (2/11). (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan kabupaten Badung menggelar pelatihan desain mode, Kamis (2/11).

Pelatihan dilaksanakan di Ruang Cempaka Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung mendatangkan narasumber dari Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar. Pelatihan kepada 25 UMKM penggiat desain ini diharapkan dapat menjadi seorang desainer yang ahli dalam bidang fashion dan dapat membuka peluang usaha dikemudian hari. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana beserta jajaran, narasumber dari Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar beserta undangan lainnya.

Baca juga:  Wayan Koster Satu-Satunya Gubernur di Indonesia Raih Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan UKM

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana dalam sambutannya mengatakan pekerjaan sebagai perancang mode atau desainer pakaian saat ini dan ke depannya adalah pekerjaan yang menjanjikan karena pakaian atau sandang adalah salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat.

Pihaknya menyebutkan, kegiatan ini tidak hanya digelar untuk UMKM yang sudah memiliki butik, melainkan juga kepada pelaku usaha baru memulai untuk terjun dan ikut bersaing di tengah trend mode yang ada sekarang ini. Dalam pelatihan Desain Mode ini diharapkan dapat mencetak desainer muda di Kabupaten Badung.

Baca juga:  Ini, Hasil Autopsi Sepasang WN China yang Tewas di Hotel Berbintang

“Tujuan kegiatan ini bagaimana kita bisa mencetak daripada desainer-desainer muda di kabupaten badung ini. Jadi dalam rangka untuk berkiprah dan bersaing di tengah trend mode yang ada sekarang ini para desainer mode yang mengikuti pelatihan ini dapat menambah wawasan mereka, sehingga bagi yang pemula ini merupakan peluang bagi mereka untuk menangkap dari pada bisnis ini sehingga mereka itu paham dengan mode-mode pakaian yang akan diberikan ilmu oleh ahlinya,” ujar Widiana. (Adv/Balipost)

Baca juga:  JPU Beber Kebobrokan Pengelolaan, Terdakwa LPD Ungasan Ajukan Eksepsi
BAGIKAN